Presiden Prabowo Sempat Bertemu Jaksa Agung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka

1 week ago 14
Presiden Prabowo Sempat Bertemu Jaksa Agung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka Eks Jampidsus Febri Adriansyah(Antara)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam, beberapa jam setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

Pertemuan itu dilakukan agar Presiden memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.

Prasetyo yang juga menjabat Juru Bicara Presiden mengatakan Kepala Negara membutuhkan laporan langsung dari Jaksa Agung terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Presiden ingin mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai perkembangan perkara itu. Karena memang ada peristiwa penting, beliau merasa perlu menerima laporan secara utuh,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan kepada Presiden, bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah ingin penyelesaian perkara Febrie Adriansyah dilakukan tanpa memicu polemik berkepanjangan, Prasetyo menegaskan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

“Persoalannya bukan hanya perkara ini saja. Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa salah satu syarat penting untuk membangun ekonomi adalah terciptanya stabilitas. Karena itu, pemerintah tentu berharap berbagai kegaduhan dapat diminimalkan. Semangatnya ada di situ,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkapkan Istana juga telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Menurut dia, surat tersebut telah diterima pada Selasa (14/7) dan saat ini sedang diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (Keppres).

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama yang diusulkan. Namun, ia enggan mengungkapkan nama kandidat lainnya.

“Ada beberapa nama yang diajukan Jaksa Agung. Salah satunya memang Pak Kuntadi. Selanjutnya sedang kami proses sesuai mekanisme untuk penerbitan Keputusan Presiden,” ujarnya.

Ia juga memberi sinyal bahwa Presiden Prabowo akan menetapkan Jampidsus definitif dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu ini bisa segera selesai sehingga pengisian jabatan Jampidsus dapat segera ditetapkan,” kata Prasetyo.

Diketahui, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |