Polres Bogor Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

6 hours ago 2

KEPOLISIAN Resor Bogor menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Anggi Eko Prasetyo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengabaikan laporan yang berkembang di masyarakat.

Polisi kini fokus mengumpulkan bahan keterangan untuk memetakan ada atau tidaknya unsur pidana dalam praktik tersebut. “Kami telah menerima informasi tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Anggi dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026.

Ia memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Anggi, penyidik saat ini memprioritaskan penilaian validitas informasi awal sebelum melangkah ke tahap penyidikan yang lebih dalam.

Dugaan praktik jual beli jabatan ini mencuat setelah muncul informasi mengenai oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menawarkan posisi jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan uang. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2022 dengan pola pemberian uang secara bertahap.

Sejalan dengan langkah kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat juga melakukan investigasi internal. Hingga saat ini, Inspektorat telah memeriksa 14 ASN.

Inspektorat menerapkan metode uji silang antar keterangan untuk memastikan akurasi fakta yang diperoleh. Polres Bogor terus berkoordinasi untuk memantau hasil investigasi internal tersebut. “Hingga kini, publik masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan yang diharapkan dapat mengungkap siapa saja aktor di balik praktik ilegal ini,” ujar Anggi.

Pilihan Editor: Pasal Langka Menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |