Salah satu korban kecelakaan maut Indramayu.(Dok. Antara)
DIREKTIRAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memastikan enam korban luka dalam kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan pikap di Jalur Pantai Utara (Pantura), Indramayu, masih menjalani perawatan intensif. Para korban saat ini ditangani secara medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Jimmy Manurung menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi para korban bersama jajaran Satlantas Polres Indramayu. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.
“Kami memastikan seluruh korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal,” ujar Jimmy di Indramayu, Selasa (14/7).
Berdasarkan data kepolisian, keenam korban yang masih dirawat merupakan warga Blok Cemeti Kulon, Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Mereka adalah Olivia (4), Bayu Kelana (8), Wandi (29), Saba (11), Jesika (2), dan Salma Yanti (4).
Jimmy menjelaskan, para korban mengalami berbagai luka serius akibat benturan keras saat kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi. Luka-luka tersebut meliputi cedera pada bagian wajah, kepala, organ dalam, hingga patah tulang, sehingga memerlukan observasi dan perawatan mendalam dari tim dokter.
Koordinasi Santunan Jasa Raharja
Selain fokus pada penanganan medis, Polres Indramayu juga telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses administrasi santunan, baik bagi korban luka maupun ahli waris korban meninggal dunia.
“Polres Indramayu, terutama Satlantas dan jajaran, sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk melakukan pengurusan yang sudah menjadi hak santunan bagi para korban,” tambahnya.
Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Terkait penanganan kasus, Ditlantas Polda Jabar terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merenggut 12 nyawa tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan PPTD.
“Kami beserta seluruh jajaran, baik Dishub, PPTD, maupun dari Jasa Raharja dan seluruh elemen sudah melakukan olah TKP,” kata Jimmy. Hasil dari olah TKP tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan penyebab utama kecelakaan serta pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (12/7) di Jalur Pantura Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan pikap dan dua truk, yang mengakibatkan total 12 orang meninggal dunia dan enam orang lainnya luka-luka. (Ant/H-3)

















































