Menteri HAM Natalius Pigai (tengah).(MI/Devi Harahap)
MENTEIR Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta TNI dan Polri menjelaskan secara terbuka jumlah aparat yang dikerahkan di Papua. Menurut Pigai, keterbukaan tersebut penting karena pengerahan personel menggunakan anggaran negara dan menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah.
“Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM supaya publik tahu, karena ini menggunakan anggaran publik,” kata Pigai dalam konferensi pers di Kementerian HAM, Senin (24/8).
Pigai menegaskan pengerahan aparat untuk menghadapi kelompok bersenjata merupakan bagian dari tugas negara. Namun, menurut dia, pengerahan personel dalam jumlah besar untuk menjalankan fungsi di luar konteks tersebut harus memiliki ukuran yang jelas.
“Kalau aparat yang berhadapan dengan TPN OPM, itu tugas negara. Tetapi kalau aparat melakukan pekerjaan di luar itu dan kemudian di-deploy dalam jumlah besar, harus terukur,” ujarnya.
Ia menilai transparansi mengenai jumlah personel diperlukan untuk memastikan kebebasan sipil dan demokrasi tetap terjaga di Papua. Pigai juga menekankan pentingnya meminimalkan militerisasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita ingin ada kebebasan sipil. Kebebasan sipil itu nomor satu, demokrasi nomor satu. Kita harus meminimalkan militerisasi di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke,” katanya.
Selain itu, Pigai mengatakan permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh TNI dan Polri melakukan pengerahan aparat secara berlebihan. Namun, pemerintah dinilai tetap perlu menyampaikan data kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.
“Saya tidak mau menuduh berlebihan. Tetapi minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian. Itu sebagai pertanggungjawaban publik,” ujar Pigai.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui jumlah aparat yang ditempatkan di Papua, terlebih ketika pengerahan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. “Masyarakat memiliki hak atas informasi atau right to know bagi seluruh warga negara,” katanya.
Pigai juga menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Papua Tengah. Ia mengatakan Papua masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari dinamika keamanan, gerakan sipil, hingga persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.
“Saya baru mengikuti upacara 17 Agustus di Provinsi Papua Tengah. Sehari sebelum 17 Agustus, terjadi pembakaran di salah satu kabupaten. Konflik TNI-Polri juga menyebabkan situasi yang tidak menentu dan gerakan sipil di Papua memiliki tensi yang cukup tinggi,” kata Pigai.
Meski demikian, Pigai menyebut pelaksanaan upacara kemerdekaan di Papua Tengah berjalan dengan baik. Ia juga menyoroti persoalan pengangguran di Papua. Berdasarkan pengamatannya dan masukan masyarakat yang diterimanya, masyarakat Papua dinilai belum memperoleh akses yang memadai terhadap sumber daya kekuasaan, baik di bidang politik, pemerintahan maupun bisnis.
“Orang Papua saat ini merasa tidak mendapatkan sumber daya kekuasaan, baik itu di politik, pemerintahan maupun dunia bisnis. Akibatnya, banyak masyarakat Papua, khususnya angkatan kerja, cenderung jobless atau menganggur,” ujarnya.
Lebih jauh, Pigai mengingatkan tingginya angka pengangguran dapat berdampak terhadap stabilitas Papua dan bahkan berpengaruh terhadap stabilitas nasional. “Kalau orang Papua banyak yang jobless, itu bisa mengganggu stabilitas bangsa kita, baik di Papua maupun di luar Papua,” katanya. (Dev/P-3)














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3202958/original/062911200_1596893908-Persijap_Jepara.jpg)


