Ilustrasi calon penumpang berjalan di selasar keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekaro-Hatta, Tangerang, Banten(. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.)
SEBANYAK 3.336 gram narkotika dan psikotropika jenis happy water yang diduga akan diselundupkan berhasil diungkap oleh Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Narkotika tersebut disembunyikan dalam kemasan minuman instan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang menjelaskan petugas di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Jatta mencurigai barang bawaan dua warga negara Tiongkok berinisial LZ, 20 dan SZ,30.
"Narkotika ini dibawa oleh dua warga negara Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur," terangnya, Rabu (15/7).
Mereka tiba menggunakan maskapai TransNusa pada rute Kuala Lumpur-Jakarta. Bea Cukai menduga kedua orang itu kurir dengan modus menyembunyikan narkotika di dalam kemasan minuman instan berbagai merek (false concealment).
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa psikotropika golongan IV jenis nimetazepam serta narkotika golongan I jenis methamphetamine dan ketamine.
"Penyelundupan ini melibatkan jaringan terstruktur dengan maksud memudahkan pergerakan barang terlarang dan menghindari petugas Bea dan Cukai," ungkapnya.
Ia juga menyebut ada dugaan keterlibatan seorang helper dari salah satu maskapai nasional berinisial RS yang berperan sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu ada juuga pengemudi layanan taksi premium berinisial EA yang bertugas mengantar kedua penumpang tersebut.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Ant/H-4)

















































