PEGAWAI Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, berlari meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Dedi berusaha menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai.
Sebelum keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.39 WIB, Dedi terlihat mengenakan masker hitam sambil membawa map cokelelat. Sesaat setelah melangkah keluar, ia langsung berlari menuju Hotel Royal Kuningan yang berada di samping Gedung Merah Putih KPK ketika awak media mencoba mengejarnya.
Penyidik memeriksa Ahmad Dedi selama sekitar empat jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua orang bawahannya. “Apa sih, apa sih, bukan, bukan,” ujar Dedi di Gedung KPK saat wartawan mengonfirmasi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap di Bea Cukai.
Pilihan Editor: Tugas Luar Angkatan Keenam
Selain Ahmad Dedi, KPK juga memanggil pengusaha asal Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black. Heri Black dikenal pernah aktif sebagai pengusaha di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.
Nama Ahmad Dedi sebelumnya sempat mencuat dalam dugaan aliran uang dari para pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan tengah menyelidiki dugaan kepemilikan rekening mencurigakan milik Dedi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.
Pada periode yang sama, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga pernah memeriksa Ahmad Dedi. KPK turut memanggil Dedi untuk menjalani pemeriksaan, tetapi ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
Aparat mendeteksi rekening mencurigakan milik pejabat eselon IIIa itu setelah menemukan transaksi tidak wajar sepanjang 2012 hingga 2015. Pada periode tersebut, Dedi menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara.
Dalam wawancara dengan Tempo pada 2017, Dedi membantah dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. “Saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan dari KPK karena pada saat itu saya sedang menjalani proses pemberian keterangan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Dedi.
Pilihan Editor: Bagaimana Suap Importir untuk Pejabat Bea-Cukai Tak Terendus





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)











