Jamwas Kejagung Periksa Aspidum Kejati Sumatera Selatan

2 hours ago 1

ASISTEN Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto, tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat Atang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan terhadap anak buahnya tersebut. Menurut dia, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi di bidang pengawasan. “Iya benar, masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan,” kata Ketut Sumedana pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sebelum menjabat sebagai Aspidum Kejati Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto pernah menduduki posisi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung. Kejagung juga menempatkan Atang sebagai Kajari Jakarta Utara pada periode 10 Maret 2022 hingga 31 Mei 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs e-LHKPN KPK, Atang memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar.

Ada pula alat transportasi dan mesin senilai Rp 365 juta, harta bergerak lainnya Rp 330 juta. Atang juga memiliki kas dan setara kas Rp 439 juta, serta utang Rp 532 juta.

Pilihan Editor: Ironi Maladministrasi Ombudsman

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |