MI/Seno(Dok. Pribadi)
SETIAP memasuki tahun ajaran baru, dunia sekolah kembali ramai terutama karena program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah, dengan corak dan warna yang beragam dari tiap-tiap daerah.
Di saat-saat seperti ini, dinamika isu dan problem dunia pendidikan juga membanjiri ruang publik, mulai dari unggahan-unggahan media sosial berupa foto-foto anak berseragam baru, ekspresi campur aduk para orangtua yang baru memasukkan anak mereka di sekolah, hingga yang sempat menjadi buah bibir berupa twibbon MPLS murid SMK PGRI 5 Denpasar (Media Indonesia, 15/7/2026).
Selain hal-hal yang sifatnya sementara karena momentum MPLS, fenomena-fenomena sosial yang ikut mewarnai dunia pendidikan program ialah terkait kondisi sarana dan prasana sekolah, semakin menurunnya minat orangtua menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah dasar (SD), yang berakibat semakin sulit mendapatkan calon anak didik baru dan bahkan kosong sama sekali di beberapa daerah.
Cukup menarik untuk disimak, lingkaran sistemik yang harus diperhatikan sebagai upaya bagi kita untuk mendukung dan meningkatkan kualitas dunia pendidikan kita, yang dimulai dari sejak unit terkecil dalam sistem sosial kita, yakni keluarga. Sebab, tanpa transformasi pada pola relasi dan pembagian peran di dalam keluarga, berbagai reformasi pendidikan di tingkat sekolah berisiko hanya menyentuh aspek kelembagaan tanpa mengubah budaya pengasuhan yang menjadi fondasi utama pembentukan karakter anak.
PROBLEM SISTEMIK
Secara umum, kita perlu meneropong bahwa problem dunia pendidikan adalah satu-kesatuan sistemik. Kesadaran untuk membaca problem sosial kita, terutama dunia pendidikan, secara sistemik dapat membuka dan sekaligus menjangkau faktor-faktor makro dan krusial, seperti kebijakan pemerintah, stakeholders yang terlibat, sarana dan prasarana, media dan sistem teknologi yang mendukungnya, hingga problem mikro-elementer yang sifatnya kontekstual, termasuk tentang minimnya peran ayah.
Sampai di sini, kita mengajukan pertanyaan mengapa sebagian besar anak datang bersama ibunya, sementara ayah nyaris tak terlihat? Kita harus menyadari bahwa pertanyaan ini bukan soal siapa yang memiliki waktu lebih longgar atau siapa yang lebih dekat dengan anak. Ini adalah pertanyaan tentang bagaimana sistem sosial masyarakat kita, mulai dari budaya mengasuh, sistem dunia kerja, hingga kondisi ekonomi secara general, termasuk di dalamnya ialah ketahanan dan keamanan unit keluarga.
Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi ayah dalam pendidikan anak bukan semata-mata persoalan pilihan individual, melainkan merupakan produk dari struktur sosial dan budaya yang terus direproduksi melalui pola pengasuhan, kebijakan ketenagakerjaan, hingga ekspektasi sosial mengenai peran laki-laki dan perempuan dalam keluarga.
Oleh karena itu, upaya membangun pendidikan yang lebih berkualitas tidak cukup hanya berfokus pada reformasi kurikulum atau tata kelola sekolah, tetapi juga harus disertai transformasi budaya yang mendorong pembagian tanggung jawab pengasuhan secara lebih setara antara ayah dan ibu sebagai fondasi utama ekosistem pendidikan anak.
Padahal, hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas administratif. Ia adalah sebuah peristiwa sosial yang menandai transisi penting dalam kehidupan anak.
Dalam perspektif sosiologis klasik, dari seorang etnografer Arnold van Gennep, disebutkan bahwa fase ini sebagai rites of passage (1909), yaitu proses perpindahan seseorang menuju status sosial baru. Ketika seorang anak memasuki gerbang sekolah untuk pertama kalinya pada tahun ajaran baru, ia sedang memasuki dunia sosial yang berbeda, dengan aturan, relasi, dan identitas baru. Karena itu, kehadiran orangtua pada momen tersebut memiliki makna simbolik yang jauh melampaui tindakan mengantar.
Riset-riset terbaru terkait pentingnya kehadiran ayah dalam proses pendidikan anak-anaknya semakin masif, bahkan secara lebih ekstrem mempersoalkan fenomena fatherlessness dan father hunger, yakni kondisi ketika seorang anak tumbuh tanpa kehadiran atau keterlibatan figur ayah. Situasi demikian tidak selalu berarti sang ayah meninggal atau meninggalkan keluarga, tetapi juga ketika seorang ayah hadir secara fisik di rumah tapi absen secara emosional, minim komunikasi, dan tidak terlibat dalam proses pengasuhan.
Kondisi inilah yang oleh banyak kajian dipandang dapat mengurangi rasa aman, kepercayaan diri, serta keterikatan anak dengan lingkungan keluarga dan sekolah, sehingga pada akhirnya turut memengaruhi perkembangan sosial, emosional, dan capaian pendidikannya.
Di antara karya riset tersebut, dua artikel berjenis systematic review karya Wong, O., dkk. (2024) dalam Father Involvement in Centre-Based Early Childhood Programs dan Yanjie, H., Ravindran, L., & Limei, L. (2025) dengan The Relationship Between Father Involvement and Children's Academic Achievement menunjukkan bahwa keterlibatan ayah merupakan salah satu faktor yang semakin diperhatikan dalam kajian pendidikan.
Riset ini menegaskan bahwa keberhasilan keterlibatan ayah di lingkungan pendidikan sangat bergantung pada dua hal: budaya sekolah yang secara aktif mengundang ayah serta hubungan yang menghargai mereka sebagai mitra pendidikan. Dengan kata lain, rendahnya partisipasi ayah bukan semata persoalan pilihan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya sekolah yang selama ini lebih akrab berinteraksi dengan ibu.
SEBUAH PROYEKSI
Di tengah ramainya momentum MPLS yang diluncurkan secara kolaboratif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada 13 Juli 2026, saya melihat beberapa proyeksi yang dapat dikembangkan secara sistematik menjadi bagian dari proses sosial partisipatif dalam dunia pendikan. Karena ruang aman dan nyaman menuntut kehadiran semua pihak untuk terlibat secara aktif dan bahkan inovatif. Proyeksi-proyeksi tersebut dapat dilihat melalui beberapa isu dan perspektif.
Pertama, gerakan ini dapat dipostulatkan sebagai upaya menggeser paradigma pendidikan Indonesia dari orientasi administratif menuju orientasi kemanusiaan. Karena, ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga kekerasan digital, sekaligus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan peserta didik.
Rumusan ini menunjukkan perubahan penting dalam cara negara memandang pendidikan. Spirit program ini dapat menggeser paradigma lama bahwa sekolah diperlakukan sebagai institusi yang bekerja sendiri: ketika terjadi kekerasan, sekolah disalahkan; ketika prestasi menurun, guru menjadi sasaran kritik; ketika karakter anak dipersoalkan, kurikulum diminta berubah.
Kedua, keterlibatan aktor keluarga secara aktif. Sebagai sebuah ekosistem sosial, dunia pendidikan harus ditempatkan secara ruang sosial prosesual bagi pembentukan suatu tatanan dan sistem sosial. Laporan OECD berdasarkan PISA 2022 menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang memiliki tingkat keterlibatan orangtua dan dukungan guru yang tinggi cenderung menghasilkan peserta didik yang merasa lebih aman di sekolah, memiliki kesejahteraan psikologis yang lebih baik, serta menunjukkan ketahanan belajar yang lebih tinggi. Temuan ini memperlihatkan bahwa keamanan sekolah bukan hanya persoalan disiplin atau infrastruktur, tetapi juga kualitas relasi sosial yang dibangun antara sekolah, keluarga, dan peserta didik.
Dalam konteks demikian, ekosistem pendidikan harus didukung menjadi ruang jejaring lingkungan yang saling berkaitan, menjadi bagian dari tatanan dan sistem sosial secara integral. Keluarga, sekolah, teman sebaya, komunitas, media digital, hingga kebijakan negara membentuk satu ekosistem perkembangan yang menempatkan dunia pendidikan dalam peranan sentral.
Ketiga, saya melihat MPLS dengan kebijakan dan aturan-aturan berkelanjutan melalui sarana dan prasarana yang mencukupi untuk membangun dan mengembangkan ruang aman dan nyaman bagi pelajar. Perspektif ini sejalan dengan perkembangan mutakhir dalam sosiologi pendidikan yang menekankan pentingnya whole-of-society approach dalam membangun kognitif dan afektif anak didik. Perspektif ini sejalan dengan apa yang disebut Urie Bronfenbrenner (1917–2005) sebagai teori sistem ekologi (ecological systems theory), yang menegaskan bahwa perkembangan anak selalu dipengaruhi oleh interaksi berbagai lapisan lingkungan: keluarga, sekolah, komunitas, kebijakan publik, hingga budaya masyarakat. Sekolah yang aman tidak akan terwujud apabila keluarga tidak menghadirkan rasa aman sejak di rumah. Sebaliknya, keluarga yang hangat juga akan kehilangan daya ketika sekolah menjadi ruang yang penuh intimidasi.
Akhirnya, MPLS perlu dikembangkan secara lebih masif, yakni dengan membangun relasi positif dan kontruktif antara keluarga, sekolah, dan sistem sosial di masyarakat. Sistem sosial di masyarakat yang saya maksud bisa berupa hadirnya ruang-ruang publik literasi yang difasilitasi oleh negara, mulai dari perpustakaan, ruang belajar mandiri, pusat bermain dan olahraga, hingga ruang-ruang pengembangan minat dan kretivitas bagi anak-anak muda yang bisa diakses secara gratis.
Dengan dukungan semua pihak, keberhasilan MPLS terletak pada sejauh mana gerakan ini mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari anak-anak Indonesia. Sekolah yang aman harus ditopang oleh keluarga yang hangat, komunitas yang peduli, serta negara yang sungguh-sungguh menghadirkan ruang publik yang mendukung proses belajar dan tumbuh kembang anak.
Ketika perpustakaan menjadi ruang yang hidup, taman dan fasilitas olahraga menjadi tempat yang inklusif, pusat-pusat kreativitas mudah diakses, dan keluarga semakin terlibat dalam pendidikan anak, maka MPLS tidak lagi sekadar menjadi program pemerintah, tetapi menjelma sebagai gerakan sosial yang membangun ekosistem pendidikan yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.

















































