Masyarakat Sipil Dukung Arahan Prabowo Soal Aparat Harus Introspeksi Diri

1 week ago 15
Masyarakat Sipil Dukung Arahan Prabowo Soal Aparat Harus Introspeksi Diri Ilustrasi(Dok Istimewa)

PULUHAN massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (14/7/2026). Massa mendesak korps adhyaksa daerah untuk menjaga profesionalitas hukum serta menghentikan praktik kriminalisasi dan arogansi kewenangan.

Aksi demonstrasi yang diwarnai dengan aksi pembakaran ban bekas di depan gerbang kantor korps adhyaksa tersebut merupakan respons atas keresahan publik terkait arah penegakan hukum belakangan ini. KEMAKI mengaitkan situasi ini dengan momentum evaluasi pasca-kasus penggeledahan dan penyitaan aset ratusan miliar milik mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

"KEMAKI menilai situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Jatim, untuk tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Athoillah, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Dalam orasinya, Athoillah menyoroti adanya indikasi pemaksaan perkara yang sejatinya masuk ranah hukum administratif atau perdata/bisnis, namun dipaksakan naik menjadi perkara pidana korupsi.

Ia menilai taktik mencari-cari kesalahan ini sengaja dilakukan oleh oknum jaksa untuk mengejar pencitraan publik, bahkan diduga kuat ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, dampak dari penegakan hukum yang membabi buta ini sangat fatal bagi stabilitas daerah.

"Iklim investasi menjadi terganggu, muncul keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta pelaku usaha, hingga adanya pengabaian terhadap aspek hukum lainnya," tegas Athoillah.

Sodorkan 10 Tuntutan, Ingatkan Pesan Presiden Prabowo

Dalam aksi tersebut, KEMAKI menyodorkan 10 poin tuntutan resmi kepada pihak Kejati Jatim. Poin-poin utama tuntutan tersebut antara lain mendesak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim bekerja objektif dan membuktikan adanya niat jahat (mens rea), bukan sekadar menghukum kekeliruan administrasi tata kelola bisnis.

Massa juga meminta penguatan peran Jaksa Intelijen serta Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk menyelesaikan sengketa non-pidana. Di samping itu, mereka mengingatkan aparat kejaksaan agar mengintrospeksi diri menyusul instruksi dan arahan tegas yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 Juli 2026 lalu.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada setiap aparat dan orang-orang yang bekerja di kementerian untuk membenahi dirinya sendiri. Prabowo meminta mereka tidak melawan kehendak rakyat, di mana masyarakat menginginkan korupsi dan penipuan hilang dari Tanah Air. Hal tersebut Prabowo sampaikan sebelum meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026). 

"Pesan kepada aparat negara, kepada petugas-petugas negara yang ada di pemerintahan, yang ada di birokrasi, di setiap kementerian, di setiap lembaga, marilah kita bersama-sama benahi diri, perbaiki diri," ujar Prabowo.(H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |