Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus kematian Alex Kristo Loris (30), seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen Anestesi RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak yang ditemukan meninggal dunia di semak-semak samping rumah sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna mengungkap detail kejadian tersebut.
"Kami terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan info lebih detil dan jelas khususnya dari pihak RSUD Rafian Siak dan Universitas Riau," ujar Aji saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7).
Aji menambahkan bahwa Kemenkes menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada keluarga almarhum dan memastikan akan memantau proses investigasi hingga tuntas. "Kemenkes prihatin terhadap kejadian tersebut dan turut berduka cita atas wafatnya almarhum dokter Alex," imbuhnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Dokter Alex Kristo Loris merupakan peserta PPDS Anestesi di RSUD Rafian Siak, Riau. Berdasarkan rekaman CCTV, almarhum terakhir kali terlihat meninggalkan lingkungan RSUD pada Senin, 13 Juni 2026, pukul 18.06 WIB. Dalam rekaman tersebut, ia tampak berjalan sendirian menuju pos satpam ke arah Jalan Raya Kecik sebelum akhirnya dinyatakan hilang kontak.
Kekhawatiran muncul dari pihak istri dan rekan sejawat setelah almarhum tidak dapat dihubungi sejak Senin malam. Meski sempat dilakukan pencarian mandiri di sekitar area rumah sakit, hasilnya nihil. Jenazah dokter Alex baru ditemukan oleh petugas keamanan pada Selasa pukul 13.00 WIB saat menyisir area titik terakhir korban terlihat.
Penyelidikan Kepolisian
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian dokter Alex masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Di lokasi kejadian, petugas menemukan barang-barang pribadi milik korban yang masih utuh di dalam tasnya, termasuk telepon genggam (handphone), alat suntik, serta ampul obat.
Kemenkes berharap koordinasi antara pihak RSUD Rafian Siak, Universitas Riau, dan kepolisian dapat segera memberikan titik terang mengenai penyebab wafatnya dokter residen tersebut. (H-3)

















































