Kejaksaan Agung Respons Viralnya Surat Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus

1 week ago 10
Kejaksaan Agung Respons Viralnya Surat Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan).(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan belum dapat memastikan kebenaran terkait beredarnya dokumen yang memuat usulan nama Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Surat tersebut mengeklaim adanya pergantian posisi untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi mengenai dokumen tersebut, mengaku belum melihat atau mengetahui perihal surat yang beredar di kalangan publik tersebut.

"Saya tidak mengetahui," ujar Anang singkat saat memberikan konfirmasi pada Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, dokumen tersebut menarasikan bahwa usulan pergantian jabatan merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus. Dalam surat itu, Febrie disebut telah mengajukan pengunduran diri terhitung sejak 11 Juli 2026.

Dokumen itu mengusulkan Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, untuk menduduki kursi Jampidsus. Kuntadi tercatat memiliki pangkat Pembina Utama/Jaksa Utama (IV/e).

Selain posisi Jampidsus, surat tersebut juga memuat usulan pengisian jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset yang akan ditinggalkan Kuntadi. Nama Patris Yusrian Jaya, yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya/Jaksa Utama Madya (IV/d), muncul sebagai calon penggantinya.

Dalam narasi surat yang beredar, ditekankan bahwa seluruh jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan RI merupakan jabatan fungsional dan teknis. Oleh karena itu, pejabat yang ditunjuk dituntut memiliki kompetensi serta pengalaman panjang sebagai praktisi penegak hukum.

Hingga saat ini, status keabsahan dokumen tersebut masih dalam tahap klarifikasi lebih lanjut, mengingat pihak resmi Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi valid mengenai proses administratif pengunduran diri maupun usulan nama-nama tersebut. (Mir/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |