Petugas gabungan lakukan penanganan kebakaran lahan di Penajam.(Doc Humas Polres PPU)
PERISTIWA kebakaran lahan terjadi KM 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tepatnya di depan Islamic Center Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kejadian Selasa (14/7) tersebut, langsung di Respons cepat jajaran Polres PPU bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berhasil mencegah meluasnya kebakaran lahan itu.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasihumas Aipda Syafruddin mengatakan, kejadian kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Rizky melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 12.20 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Command Center 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta II dan piket patroli Satsamapta Polres PPU untuk menuju lokasi kejadian.
Personel Polres yang dipimpin Pamapta II Polres PPU, Ipda Widiyoko Tyas Mono, lanjutnya, segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan petugas BPBD PPU. Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan terpadu guna mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke area sekitar yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan.
"Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi dan bersinergi dengan BPBD untuk melakukan pemadaman," ujarnya.
Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang dapat memicu kebakaran kembali. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman serta kondusif.
Ia menegaskan, kecepatan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.
"Layanan darurat 110 hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. Kami mengajak masyarakat segera menghubungi 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan," ungkapnya.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Kegiatan melibatkan personel Pamapta II, piket patroli Satsamapta, petugas Command Center 110, Bamin SPKT Polres PPU, serta personel BPBD Kabupaten PPU.
Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti sinergi aparat dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan layanan darurat 110 untuk mempercepat penanganan kejadian di lapangan. (EM)

















































