Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK akan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi

1 week ago 6
Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK akan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono, Bobby Adhityo Rizaldi dan Akhsanul Khaq saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan Bobby Adhityo Rizaldi untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

"Tentunya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Budi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan  pemanggilan Bobby Rizaldi merupakan tindak lanjut dari upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Selasa, (14/7). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan Bobby diperlukan guna mengklarifikasi temuan-temuan yang didapat dari lokasi penggeledahan. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi perkara suap yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kronologi Perkara dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Berikut adalah kronologi penanganan perkara tersebut:

  • 7–8 Juni 2026: KPK menggelar OTT ke-12 sepanjang tahun 2026 dan mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
  • 9 Juni 2026: Empat orang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa (2025–2026), yakni Edison, Abi Nurwardani (Sekdisdikbud Muara Enim), Cory Erin Hardi (PT Millenium Solusi Abadi), dan Adi Triyadi.
  • 10 Juni 2026: KPK melakukan OTT lanjutan (ke-13) dan menangkap lima ASN BPK RI.
  • 11 Juni 2026: Penetapan tersangka baru terkait pengondisian hasil audit BPK TA 2025. Tersangka meliputi Edison, Cory Erin Hardi, Fika Nur Alawi (Direktur PT Millenium Solusi Abadi), Augusz Dewanggara (swasta/diduga mantan staf ahli Bobby Rizaldi), dan Titin Rita Lestari (ASN BPK RI/mantan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel). (Ant/H-4)
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |