Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) berjalan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) usai memberikan keterangan pada pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).(ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH)
ANALIS politik senior sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai safari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Panglima TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan langkah strategis untuk meredam potensi gesekan antarinstitusi hukum dan keamanan pasca-penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi.
Boni menilai kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial biasa. Menurutnya, langkah proaktif Listyo memiliki bobot politik yang sangat kuat dalam menjaga stabilitas nasional di atas kepentingan sektoral.
"Dalam kondisi ketika relasi antarlembaga sedang mendapat sorotan publik, pernyataan Kapolri memiliki bobot politis yang signifikan sekaligus menjadi upaya penyeimbangan narasi di ruang publik," ujar Boni melalui keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Dalam kunjungannya, Listyo menegaskan silaturahmi ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan agar seluruh pilar keamanan dan hukum tetap solid demi mengawal program pemerintah.
Boni menilai, Listyo berhasil menerjemahkan mandat politik tersebut melampaui kepatuhan prosedural. Langkah Listyo mendatangi kedua institusi di tengah tensi hukum yang meninggi mencerminkan kepemimpinan yang visioner.
"Mengutamakan stabilitas nasional di atas kepentingan sektoral menjadi inti dari gestur politik Kapolri yang oleh karenanya publik patut memberikan apresiasi yang luar biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, suhu hubungan antarlembaga sempat memanas setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Boni menyebut peristiwa ini merefleksikan kompleksitas tata kelola antarlembaga di Indonesia, di mana batas kewenangan sering menjadi titik rawan gesekan dalam penanganan kasus korupsi skala besar. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum harus tetap tegak tanpa mengorbankan komunikasi lintas sektoral.
"Di satu sisi, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Di sisi lain, koordinasi dan komunikasi antarlembaga tetap menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan demi menjaga kohesi sistem pemerintahan secara keseluruhan," kata Boni. (H-2)

















































