Jasad Sopir Taksi Online Korban Perampokan Ditemukan

1 month ago 8

8000 Hoki Online List Demo web Slots Gacor Singapore Terbaru Mudah Lancar Menang Full Setiap Hari

hoki kilat Agen situs Slots Gacor China Online Pasti Lancar Scatter Banyak

1000hoki.com Data Login website Slots Maxwin Vietnam Terbaik Sering Scatter Non Stop

5000 hoki List Login situs Slots Gacor China Terkini Gampang Lancar Win Terus

7000hoki List Demo server Slots Gacor Indonesia Terbaik Sering Lancar Menang Full Banyak

9000 hoki Data Daftar situs Slots Maxwin Malaysia Terpercaya Gampang Lancar Win Full Terus

List Situs game Slot Maxwin server Philippines Terbaru Mudah Scatter Full Non Stop

Idagent138 Id Slot Gacor

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Game Online

Adugaming Akun Slot Game Terbaik

kiss69 Daftar Id Slot Gacor Online

Agent188 login Id Slot Game

Moto128 Id Slot Terpercaya

Betplay138 Daftar Akun Slot Gacor Terbaik

Letsbet77 Daftar Slot Gacor

Portbet88 Akun Slot Gacor

Jfgaming168 login Akun Slot Maxwin Terbaik

MasterGaming138 Daftar Slot Anti Rungkad

Adagaming168 Daftar Id Slot Maxwin

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Summer138 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Gacor

bancibet Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

adagaming168 Daftar Id Slot Game Online

TEMPO.CO, Tangerang - Jasad sopir taksi online, MR, 35 tahun, korban perampokan dan pembunuhan oleh penumpangnya, berhasil ditemukan. Pencarian melibatkan tim gabungan dari Kepolisian, BPBD, Basarnas, aparat kelurahan, dan sejumlah warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar  Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MR diketahui warga Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Identitasnya terkonfirmasi berdasarkan data dari aplikasi taksi online yang dipesan dua pelaku-Jefri dan Dayat-serta kecocokan dengan kartu identitas dalam dompet korban.

Zain mengatakan, jenazah MR  langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi dan divisum. "Setelah proses selesai akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ucapnya. 

Zain menjelaskan, dua pelaku, Jefri dan Dayat, telah merencanakan aksi kejahatan ini. Hal ini diketahui dari modus keduanya meminjam ponsel milik seorang sekuriti rumah sakit.

Setelah mendapatkan mobil, keduanya meminta diantar ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga. Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2, mereka menghabisi MR. “Dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan," kata Zain. 

Jefri ditangkap pada Kamis malam, 24 April 2025, pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat hendak menjual mobil korban. Polisi kemudian menangkap Dayat dua jam setelahnya, pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Zain.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |