Mensesneg Prasetyo Hadi.(Dok. MetroTv)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru akan rampung pada pekan ini. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang tersandung kasus hukum.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengirimkan surat usulan nama-nama calon pejabat eselon I kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Salah satu nama yang santer disebut dalam daftar usulan tersebut adalah Kuntadi.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14 (Juli), Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski membenarkan nama Kuntadi masuk dalam bursa calon, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu proses di Tim Penilai Akhir (TPA). Mekanisme ini wajib dilalui untuk memastikan kelayakan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa tersebut.
Istana memberikan atensi khusus terhadap pengisian jabatan ini dengan melakukan percepatan proses administrasi. Prasetyo berharap seluruh proses di TPA dapat diselesaikan dalam hitungan hari agar pelantikan bisa segera dilaksanakan.
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya. Insyaallah (Keppres ditandatangani pekan ini)," tambahnya.
Selain posisi Jampidsus, surat usulan dari Jaksa Agung juga mencakup pengisian jabatan strategis lainnya yang sedang kosong, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung. Namun, Mensesneg masih enggan merinci identitas calon lainnya sebelum ada keputusan resmi dari sidang TPA.
Penggantian ini menjadi sorotan publik setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri akibat tersangkut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Kehadiran Jampidsus baru diharapkan dapat memulihkan integritas dan kinerja penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Agung. (Z-10)

















































