Polda Jabar data 141 u-turn ilegal di Jalur Pantura Indramayu.(Dok. Antara)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan temuan sebanyak 141 titik putar balik atau u-turn di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu berstatus ilegal. Temuan ini memicu perlunya koordinasi lintas instansi untuk melakukan penataan demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan terbaru, terdapat total 220 titik u-turn di ruas Pantura Indramayu. Namun, mayoritas dari fasilitas tersebut tidak memiliki izin resmi atau legalitas yang jelas.
"Dari 220 u-turn yang ada, terdata hanya 79 yang berstatus legal, sedangkan 141 lainnya tidak legal," ujar Jimmy saat memberikan keterangan di Indramayu, Senin (13/7/2026).
Koordinasi Penataan Fasilitas Jalan
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan teknis di jalur nasional tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya titik putar balik yang memenuhi standar keselamatan dan memiliki legalitas yang tetap dioperasikan.
Jimmy menekankan bahwa penataan ini sangat krusial mengingat karakteristik Jalur Pantura yang memiliki arus kendaraan sangat padat. Keberadaan titik putar balik yang tidak terstandarisasi dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan koordinasikan dengan para pihak berkepentingan untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar yang dioperasikan hanya yang betul-betul legal dan aman bagi masyarakat," tegasnya.
Evaluasi Lokasi Kecelakaan Maut
Selain pendataan secara umum, Ditlantas Polda Jabar juga tengah mendalami status u-turn yang berada di lokasi kecelakaan maut Indramayu di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan verifikasi bersama instansi terkait untuk menentukan apakah titik putar balik di lokasi kejadian tersebut termasuk kategori legal atau ilegal.
"Terkait lokasi kejadian, saat ini masih kami pelajari dan koordinasikan dengan pihak lain. hasil analisis konteks saat ini akan kami sampaikan setelah prosesnya selesai," pungkas Jimmy. (Ant/H-3)

















































