Gubernur Jabar Soroti Eksploitasi Tambang Cipatat dan Kerusakan Lingkungan

1 week ago 9
Gubernur Jabar Soroti Eksploitasi Tambang Cipatat dan Kerusakan Lingkungan Ilustrasi(Antara)

KAWASAN Cipatat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam akibat aktivitas eksploitasi alam yang masif namun bermasalah. Berdasarkan temuan lapangan, praktik pertambangan di wilayah tersebut tidak hanya mengabaikan aspek legalitas, tetapi juga mencederai hak-hak dasar para pekerja serta mengancam kelestarian ekosistem setempat.

Persoalan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung ke kawasan tersebut. Dalam keterangannya di Bandung pada Rabu (15/7), ia mengungkapkan adanya pelanggaran sistemik yang dilakukan oleh belasan perusahaan tambang yang beroperasi di sana.

Salah satu temuan paling krusial dalam inspeksi tersebut adalah banyaknya perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas yang jelas. Dari pengecekan terhadap lebih dari 11 perusahaan, mayoritas ditemukan tidak terdaftar secara resmi di instansi terkait.

Ketiadaan izin ini berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja. Para buruh tambang di Cipatat diduga kuat bekerja di bawah standar kesejahteraan yang ditetapkan undang-undang. Beberapa poin pelanggaran ketenagakerjaan yang ditemukan antara lain:

  • Upah di Bawah Ketentuan: Pembayaran gaji karyawan tidak sesuai dengan standar upah yang berlaku.
  • Ketiadaan Jaminan Kesehatan: Pekerja tidak dibekali dengan perlindungan kesehatan (BPJS Kesehatan atau sejenisnya).
  • Tanpa Jaminan Hari Tua (JHT): Tidak ada kepastian perlindungan finansial bagi pekerja di masa mendatang.

"Saya keliling di Cipatat. Pertama, banyak perusahaan tidak terdaftar. Kedua, karyawan dibayar tidak sesuai ketentuan. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua. Itu saya cek lebih dari 11 perusahaan," tegas Dedi Mulyadi.

Dampak Lingkungan: Polusi Debu dan Ancaman Gunung Roboh

Selain masalah ketenagakerjaan, aktivitas pertambangan kapur yang tidak bertanggung jawab telah mengubah wajah lingkungan di Cipatat. Gubernur menyoroti pekatnya debu kapur yang kini menyelimuti kawasan tersebut, yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat luas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, eksploitasi yang dilakukan secara serampangan telah merusak struktur geologi gunung-gunung kapur di wilayah tersebut. Dedi memperingatkan adanya potensi bencana longsor atau gunung roboh akibat pola penambangan yang hanya mementingkan hasil tanpa memperhatikan stabilitas struktur.

"Gunung itu di depannya rapi, tapi coba lihat ke dalam. Bagian bawahnya sudah diambil, potensinya bisa roboh," ungkapnya menggambarkan kondisi kerusakan di bagian dalam gunung yang tidak terlihat dari jalan raya.

Langkah Strategis Pemerintah: Transisi Pekerjaan dan Uji Laboratorium

Merespons temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar penegakan aturan tidak mengorbankan nasib para pekerja. Berikut adalah rencana aksi yang akan diambil:

Instansi Terkait Rencana Tindakan
Dinas Tenaga Kerja Melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah karyawan di tiap perusahaan untuk proses transisi pekerjaan.
Dinas Lingkungan Hidup Melakukan uji laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.
Pemerintah Daerah Mengalihkan pekerja dari sektor tambang ilegal ke sektor lain, seperti tenaga kebersihan daerah.

Gubernur menekankan bahwa penindakan terhadap perusahaan nakal harus dibarengi dengan solusi bagi rakyat kecil. "Saya ingin identifikasi dulu karyawannya ada berapa. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya jadi tidak bekerja. Nanti karyawannya akan saya alihkan ke sektor lain yang membutuhkan," pungkasnya. (BY/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |