Ilustrasi(Dok Antara)
ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan keberadaan proyek warning system banjir yang disebut dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, meski utang tersebut masih dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, keberadaan maupun fungsi sistem peringatan dini banjir itu belum terlihat jelas.
Lukman menyoroti postur APBD DKI Jakarta yang masih dibayangi pembiayaan melalui utang. Ia menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penggunaan setiap pinjaman yang dilakukan.
"Persoalan utang ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang, tetapi tidak mengetahui secara pasti hasil dari penggunaan anggaran tersebut," kata Lukman melalui keterangannya, Rabu (15/7).
Ia kemudian menyinggung pinjaman PEN yang salah satunya disebut digunakan untuk pengadaan warning system banjir dengan nilai sekitar Rp250 miliar.
Menurutnya, hingga kini keberadaan maupun manfaat sistem tersebut belum dapat diketahui secara jelas.
"Pinjaman PEN itu salah satunya dipergunakan untuk warning system banjir. Tetapi sampai hari ini kami tidak tahu wujudnya di mana," ujarnya.
Ia meminta eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, ia meminta pemerintah membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman tersebut.
"Ini uang rakyat. Di forum Banggar kami ingin APBD DKI Jakarta benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran digunakan tidak sebagaimana mestinya," ucapnya.
Ia mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait penggunaan anggaran pengadaan warning system banjir kepada Banggar DPRD. Ia menilai, laporan hasil audit penting agar DPRD dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan maupun ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Inspektorat segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Banggar. Kami ingin melihat apakah secara internal sudah dilakukan pemeriksaan atau belum," katanya.
Selain audit internal, Lukmanul juga meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri penggunaan dana pinjaman PEN apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.
"Saya meminta aparat hukum masuk untuk menyelidiki pinjaman PEN yang sampai hari ini utangnya masih dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut Lukman, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin penting mengingat Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah dalam postur APBD mendatang.
"Saya sebenarnya tidak setuju kalau kita terus berutang. Jangan sampai kita membayar utang, tetapi barang yang dibiayai justru tidak jelas keberadaannya," tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh penggunaan dana pinjaman, termasuk proyek warning system banjir, agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun DPRD.
"Yang paling menjadi perhatian saya adalah soal warning system banjir. Kalau memang ada persoalan, kenapa didiamkan? Ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik," kata Lukmanul. (E-4)

















































