Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) .(Dok. DPRD Jawa Barat)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penetapan ini menandai tuntasnya evaluasi legislatif terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas sinergi dan evaluasi yang dilakukan selama tahun anggaran 2025. Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa seluruh masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pemahaman DPRD terhadap kondisi keuangan daerah saat ini sangat krusial. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang lebih tepat waktu, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat di masa mendatang.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat disrupsi APBD, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan. Fokus utama tetap diarahkan pada pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik terutama pelayanan dasar. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan, dan APBD adalah alatnya," kata Herman usai rapat paripurna.
Herman juga memaparkan bahwa Pemprov Jabar berhasil menjaga kemandirian fiskal di angka 63 persen. Meski terdapat pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD), kondisi anggaran Jawa Barat diklaim relatif stabil dan tetap mampu membiayai berbagai proyek pembangunan strategis. (Z-10)

















































