Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus ASABRI, Febrie Adriansyah Belum Ditahan

1 week ago 15
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus ASABRI, Febrie Adriansyah Belum Ditahan Febrie Adriansyah.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pemeriksaan tersebut berjalan bersamaan dengan proses penyerahan barang bukti dan penahanan tersangka lain, yakni Don Ritto (DR), di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (17/7).

"Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," lanjutnya.

Anang mengatakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ASABRI. "Berdasarkan dari Sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ASABRI," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang belum memastikan apakah Febrie Adriansyah langsung ditahan setelah diperiksa. Ia mengatakan nantinya penyidik Kejaksaan Agung akan memutuskan apakah Febrie Adriansyah ditahan atau tidak. "Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," katanya.

Diketahui, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerbitan ketiga Sprindik baru tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pengalihan berkas perkara yang sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun tiga klaster kasus besar yang kini menjerat mantan Jampidsus tersebut meliputi kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PLN yang sempat mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout), dan kasus korupsi dan TPPU terkait pengelolaan keuangan di PT ASABRI. (Faj/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |