Cek 8 Titik Samsat Keliling di Depok, Tangerang dan Bekasi Hari Ini

4 hours ago 2
Cek 8 Titik Samsat Keliling di Depok, Tangerang dan Bekasi Hari Ini Ilustrasi: Warga tengah mengurus perpanjangan surat kendaraan bermotor di kendaraan layanan Samsat Keliling di Gambir, Jakarta Pusat.(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan lokasi wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (29/8/2026). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan pada akhir pekan.

Sementara itu, untuk layanan Samsat Keliling di lima wilayah kota DKI Jakarta dipastikan tidak beroperasi atau ditiadakan pada hari ini.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Ditlantas Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta dokumen fotokopinya.

Pemohon juga harus memastikan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling ini hanya memproses pembayaran PKB tahunan. Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan STNK masa berlaku lima tahunan serta pergantian pelat nomor (TNKB), tetap wajib mengurusnya langsung di kantor Samsat induk.

Daftar Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Detabek Hari Ini

Berikut adalah rincian delapan lokasi beserta jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Detabek:

Kota Tangerang:

  • Alun-Alun Cibodas (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)

Serpong:

  • Halaman Parkir Samsat Serpong (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)
  • ITC BSD (Pukul 13.00 – 15.00 WIB)

Ciledug:

  • Halaman Parkir Samsat Ciledug (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)
  • Green Lake City (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)

Ciputat:

  • Halaman Parkir Samsat Ciputat (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)

Kelapa Dua:

  • Kantor Kecamatan Pagedangan (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)

Kota Bekasi:

  • Kantor Kecamatan Bekasi Barat (Pukul 09.00 – 11.00 WIB)

Depok:

  • Halaman Parkir Samsat Depok (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Cipayung (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)

Cinere:

  • Kantor Kelurahan Pasir Putih (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan memastikan kelengkapan dokumen pendukung guna kelancaran proses pelayanan pembayaran pajak. (Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |