Penerima Bantuan Pangan (PBP) antre saat penyaluran beras di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025)(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada periode Juli 2026. Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan melalui program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi yang disediakan pemerintah. Berikut adalah panduan lengkap mengenai jadwal, nominal, dan cara cek penerima bansos Juli 2026.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Juli 2026
Masyarakat dapat mengakses data penerima manfaat secara transparan melalui laman resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar, layar akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bantuan, serta status penyaluran terkini.
Jenis dan Nominal Bansos yang Cair Juli 2026
Terdapat dua jenis bantuan utama yang dijadwalkan cair pada bulan ini dengan rincian sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu. Nominal bantuan bervariasi tergantung pada komponen dalam keluarga tersebut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun).
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun).
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp200.000 per bulan. Untuk periode Juli 2026, penyaluran biasanya dilakukan untuk satu atau dua bulan sekaligus melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Catatan Penting: Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di setiap wilayah. Jika nama Anda terdaftar namun saldo belum masuk, silakan berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing atau cek secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat melakukan usulan mandiri melalui fitur "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store.

















































