Barang Bukti Emas dan Dolar Kasus Febrie Adriansyah Asli

1 week ago 6
Barang Bukti Emas dan Dolar Kasus Febrie Adriansyah Asli Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

BARANG bukti yakni emas dan mata uang asing dalam dolar dalam kasus dugaan suap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah asli. Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan di sejumlah lokasi dan kini  dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keaslian emas dan mata uang dolar setelah Polda Metro Jaya melakukan pengujian hasil uji laboratorium melibatkan otoritas keuangan resmi.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan  verifikasi keaslian barang bukti untuk menjamin validitasnya sebelum kasus suap Febrie Adriansyah diserahkan Kejaksaan Agung. 

Bukti berupa uang tunai yang didapat dari penggeledahan, terdiri atas beberapa uang valuta asing di antaranya dolar AS dan dolar Singapura.

"Emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation, (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli," ujar Budi, di Jakarta, Jumat (17/7).

Budi lebih lanjut menyampaikan untuk verifikasi keaslian dolar Singapura, masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait. 

Adapun proses pelimpahan barang bukti dan Febrie Adriansyah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Rilis resmi terkait detail kasus dan penyerahan barang bukti akan dilakukan secara bersama-sama oleh pihak kepolisian bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plt. Jampidsus)," papar Budi.

Mengenai dugaan aset tersangka yang disimpan di luar negeri, Budi menyebut itu masuk materi penyidikan yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Meskipun demikian, penelusuran aset tetap dilakukan.

"Kan ini (kasus) sudah diserahkan, nanti itu ditanyakan ke Kejaksaan," kata Budi.

Penyidik dari Polda Metro Jaya  dan Kejaksaan melakukan verifikasi keasilian sebanyak 74 keping emas batangan dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah. (Ant/H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |