Dr. Ichmi Yani, M.Sosio,; Dr. Andi Achdian, M.Si; Dr. Jeanne N. Tedja, M.Kesos; Dr. Mary Ismowati, M.Si, Dr. Muhammad Najib Azca, MA; Hj. Himmatul Aliyah, M.Si; Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si; Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si; Prof. Dr. Aris Munandar, M.Si(Dok Istimewa)
WACANA menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, teknologi, dan inovasi. Kalangan akademisi, peneliti, dan legislator mengingatkan penguatan ilmu sosial dan humaniora harus menjadi bagian dari strategi nasional agar pembangunan mampu menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar dan Talkshow Nasional bertajuk Peran Ilmu Sosial dan Humaniora Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar Program Studi Magister Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nasional (Unas) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI, Diktisaintek Berdampak, dan Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) di Jakarta, Selasa (14/7).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan Indonesia telah memiliki landasan hukum memadai untuk memperkuat ilmu sosial dan humaniora, mulai dari Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi hingga Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Menurutnya, penguatan bidang itu juga sejalan dengan Asta Cita keempat pemerintah.
Ia menegaskan keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga ditentukan kualitas karakter, moral, integritas, dan budaya kolaborasi masyarakat.
"Target ekonomi Indonesia Emas 2045 tidak akan bermakna tanpa fondasi karakter, moral, integritas, dan kolaborasi yang menjadi ranah utama ilmu sosial dan humaniora," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Najib Azca menilai arah pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar indikator teknokratis. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat peran ilmu sosial dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Menurut Najib, terdapat empat langkah strategis yang perlu dilakukan, yakni menjadikan ilmu sosial dan humaniora sebagai arus utama dalam Peta Jalan Riset Nasional, menyetarakan pendanaan riset dengan bidang STEM, melibatkan peneliti sosial sejak tahap perumusan kebijakan, serta membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, BRIN dan legislatif.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unas Prof Erna Ermawati Chotim menyoroti ketimpangan kebijakan pendidikan yang terlalu berorientasi pada bidang sains dan teknologi.
Ia menilai dominasi alokasi beasiswa untuk bidang STEM berpotensi memperlebar kekurangan sumber daya manusia di bidang sosial dan humaniora.
Karena itu, ia mengusulkan penyesuaian komposisi pendanaan riset, pengembangan kurikulum STEM yang dipadukan dengan humaniora, hingga penerapan Analisis Dampak Sosial-Budaya dalam setiap Proyek Strategis Nasional.
Ketua Umum APSSI periode 2026–2030 Tyas Retno Wulan juga mengingatkan Indonesia membutuhkan keseimbangan antara penguasaan teknologi dan penguatan aspek sosial. Ia memperkenalkan pendekatan SHAPE (Social Sciences, Humanities, Arts for People and Economy) sebagai mitra strategis STEM dalam mendukung pembangunan nasional.
Menurutnya, berkurangnya perhatian terhadap program studi sosial-humaniora dan menurunnya kuota beasiswa di bidang tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga ahli, khususnya sosiolog bergelar doktor, dalam satu hingga dua dekade mendatang.
Para narasumber sepakat ilmu sosial dan humaniora harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, transformasi ekonomi, digitalisasi, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring penguatan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kohesi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Seminar yang menjadi bagian dari rangkaian Workshop Bina Talenta tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga riset, DPR, dan organisasi profesi untuk menghasilkan kebijakan pembangunan lebih inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat. (H-2)

















































