Ilustrasi(Antara)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah berani dalam memperkuat karakter bangsa dengan meresmikan gerakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kota Bengkulu secara serentak. Kebijakan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara hingga warga yang sedang berada di ruang publik.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya menciptakan budaya baru. "Diharapkan menjadi budaya baru di Kota Bengkulu guna mewujudkan masyarakat kota yang semakin maju, religius, bahagia, dan berkelanjutan serta memiliki kecintaan yang mendalam terhadap tanah air," ujar Dedy di Bengkulu, Senin (14/7/2026).
Landasan Hukum dan Jadwal Pelaksanaan
Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, aktivitas rutin ini dijadwalkan berlangsung dua kali dalam seminggu:
- Hari: Setiap Senin dan Kamis
- Waktu: Pukul 10.00 WIB
- Durasi: Selama lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Bengkulu dikumandangkan
Tujuan utama dari edaran ini adalah memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan jiwa patriotisme di tengah masyarakat yang heterogen.
Protokol Sikap Hormat di Ruang Publik
Saat jarum jam menunjukkan pukul 10.00 WIB pada hari yang ditentukan, seluruh masyarakat diwajibkan untuk:
- Menghentikan sejenak segala bentuk aktivitas.
- Berdiri tegak dengan sikap hormat.
- Mendengarkan atau ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat.
- Melanjutkan dengan menyanyikan Mars Kota Bengkulu sebagai bentuk kebanggaan atas identitas dan kearifan lokal.
Pembagian Tugas dan Pengawasan Lintas Sektor
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi imbauan di atas kertas, Pemkot Bengkulu telah membagi tugas spesifik kepada berbagai instansi:
| Kepala OPD | Menjadi teladan di lingkungan kerja dan memastikan pelayanan publik berhenti sementara. |
| Camat & Lurah | Sosialisasi melalui pengeras suara masjid/musala, koordinasi RT/RW, dan pemasangan spanduk. |
| Satpol PP | Pemantauan di titik keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan. |
| Pengelola Mal | Mengatur sistem audio otomatis dan mengarahkan pengunjung untuk berdiri tegak. |
| Dinas Perhubungan | Memutar lagu melalui ATCS di persimpangan jalan saat lampu merah (kondisional). |
Integrasi Nasionalisme dan Kearifan Lokal
Salah satu poin unik dalam kebijakan ini adalah kewajiban memutar Mars Kota Bengkulu segera setelah lagu Indonesia Raya selesai. Hal ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan rasa cinta tanah air secara nasional dengan kebanggaan terhadap daerah sendiri. Pemkot meyakini bahwa masyarakat yang religius dan bahagia bermula dari rasa memiliki yang kuat terhadap identitas bangsanya.
Dinas Perhubungan juga mendapatkan instruksi khusus untuk memanfaatkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS). Lagu akan diperdengarkan di persimpangan jalan utama saat lampu lalu lintas berwarna merah, dengan catatan kondisi lalu lintas dinilai aman dan memungkinkan bagi pengendara untuk bersikap khidmat sejenak.
Catatan Penting: Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memastikan pesan nasionalisme tersampaikan secara persuasif dan menyentuh aspek religiusitas warga Kota Bengkulu. (Ant/I-1)
FAQ: Aturan Berdiri Saat Indonesia Raya di Bengkulu
1. Apakah warga yang sedang berkendara harus turun dari kendaraan?
Berdasarkan instruksi untuk Dinas Perhubungan, pemutaran lagu di persimpangan dilakukan saat lampu merah dan sepanjang kondisi lalu lintas aman. Warga diharapkan menyesuaikan sikap hormat tanpa mengganggu keselamatan lalu lintas.
2. Bagaimana jika sedang berada di dalam pasar atau mal?
Pengelola mal dan Satpol PP akan mengarahkan pengunjung untuk berdiri tegak di tempat masing-masing selama lagu dikumandangkan.
3. Mengapa dikaitkan dengan masyarakat yang religius?
Pemkot Bengkulu memandang bahwa kecintaan terhadap tanah air (nasionalisme) adalah bagian dari nilai-nilai karakter yang mendukung terciptanya masyarakat yang beradab dan religius.

















































