Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso.(Dok. Antara)
DINAS Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencatat fenomena minimnya pendaftar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Sebanyak 35 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut tercatat hanya menerima maksimal lima peserta didik baru, bahkan satu sekolah dilaporkan tidak mendapatkan murid sama sekali.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso, mengungkapkan bahwa dari total 435 SDN yang tersebar di Kabupaten Temanggung, terdapat 35 satuan pendidikan yang jumlah siswa barunya sangat minim. Variasi jumlah pendaftar di puluhan sekolah tersebut berkisar antara lima, empat, tiga, dua orang, hingga nihil pendaftar.
“Satu sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan murid baru adalah SDN Ketitang II di Kecamatan Jumo,” ujar Pamudji di Temanggung, Selasa (14/7/2026).
Faktor Demografi jadi Penyebab Utama
Pamudji menegaskan bahwa minimnya jumlah siswa di sekolah-sekolah tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan atau fasilitas sekolah. Berdasarkan penelusuran dinas, penyebab utamanya adalah faktor demografi, yakni rendahnya jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar sekolah tersebut.
Sebagai contoh, SDN Ketitang II hanya melayani satu dusun yang saat ini hampir tidak memiliki calon siswa usia sekolah dasar. "Setelah ditelusuri memang tidak ada anak-anak usia SD di dusun tersebut. Jadi bukan karena kualitas sekolahnya, tetapi memang jumlah penduduknya sedikit," jelasnya.
Saat ini, total siswa di SDN Ketitang II hanya berjumlah sekitar 23 orang untuk seluruh jenjang kelas. Meski Disdikpora telah memberikan tambahan waktu pendaftaran, sekolah tersebut tetap tidak berhasil menjaring peserta didik baru.
Kendala Geografis untuk Regruping
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung sebenarnya telah mempertimbangkan kebijakan regruping atau penggabungan sekolah. Namun, Pamudji menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah karena terkendala faktor geografis.
Di beberapa wilayah seperti Desa Ketitang di Kecamatan Jumo maupun Desa Kemiriombo di Kecamatan Gemawang, jarak antarsekolah dinilai terlalu jauh. Penggabungan sekolah dikhawatirkan justru akan menyulitkan akses transportasi dan mobilitas siswa menuju sekolah yang baru. (Ant/H-3)

















































