Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

4 hours ago 4
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu, Cegah Penyalahgunaan dan Jamin Transparansi(MI/Hariyanto Mega)

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan perkara atas nama tersangka RS, Selasa (7/7/2026). Pemusnahan dilakukan di depan Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jateng sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah terbit penetapan dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa sabu yang sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

"Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan setelah memperoleh penetapan dari kejaksaan sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas," ujar Yos Guntur.

Pemusnahan dilakukan oleh personel Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng dengan melarutkan sabu menggunakan air dan sabun hingga seluruh kristal larut, kemudian dibuang ke kloset.

Proses tersebut disaksikan oleh tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta para pejabat terkait dan dituangkan dalam berita acara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan akuntabel.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (HT)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |