Polres Belitung Timur mengatakan dua ABH, lantaran di duga melakukan Pembakaran Hutan.(MI/Rendy)
AKSI pembakaran lahan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Bangka Belitung (Babel), viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. Pelaku pembakaran tersebut diketahui merupakan dua anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Saat ini, kedua ABH telah diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Beltim di Mapolres Beltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Tamrin, membenarkan penangkapan tersebut. Petugas mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing.
"Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin," kata Husni saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026). "Kedua ABH ini kita amankan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di kediamannya masing-masing."
Husni menjelaskan, peristiwa pembakaran terjadi pada Kamis lalu. Kejadian bermula dari pembicaraan singkat antara kedua pelaku di sebuah depot air minum isi ulang, yang berlanjut pada rencana mencari lokasi pembakaran.
"Setelah sempat berkeliling, akhirnya mereka menemukan lokasi lahan kosong yang berada di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar," ungkap Husni.
Salah satu anak kemudian turun dari sepeda motor dan membakar bagian tepi jalan pada lahan kosong tersebut menggunakan korek api.
"Akibat perbuatan mereka, api yang semulanya kecil, kemudian semakin membesar dan meluas hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 x 60 meter," sambungnya.
Warga yang melintas di lokasi kejadian segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar). Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam.
Husni menegaskan, penanganan kasus ini memperhatikan status pelaku yang masih di bawah umur.
"Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak," ucapnya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Agus Sugiyarso, mengonfirmasi penanganan perkara oleh Polres Beltim. Identitas para pelaku terungkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV yang viral.
"Ya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres," kata Agus di Pangkalpinang.
Atas kejadian ini, kepolisian mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak melakukan tindakan yang merugikan publik.
"Pada kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan hal yang dapat berdampak dan merugikan orang lain," imbaunya.
Agus juga menyoroti kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Bangka Belitung.
"Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini terulang terjadi di Bangka Belitung," ucap dia. (Z-2)

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3202958/original/062911200_1596893908-Persijap_Jepara.jpg)