Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) non aktif Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan non aktif Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan keduanya seba(ANTARA/RIO FEISAL)
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor, Wakil Rektor I, dan Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi. Dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru itu menunjukkan praktik koruptif telah merambah ruang akademik yang semestinya menjadi benteng moralitas dan integritas publik.
Akademisi Universitas Esa Unggul sekaligus mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kasus tersebut tidak sekadar mencoreng nama Unsoed, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“OTT terhadap tiga petinggi Unsoed karena dugaan suap penerimaan mahasiswa baru mengindikasikan bahwa budaya korupsi sudah merasuk hingga sektor pendidikan, bukan lagi monopoli birokrat,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Senin (23/8).
Menurut dia, kampus selama ini ditempatkan sebagai institusi yang memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai kebenaran, keadilan, serta etika publik. Karena itu, keterlibatan pimpinan perguruan tinggi dalam dugaan praktik suap menjadi pukulan serius terhadap marwah akademik.
“Tiga petinggi Unsoed itu telah mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati marwah dunia akademik. Kampus yang seharusnya menjaga nilai kebenaran, keadilan, dan etika publik menjadi pupus seketika,” ujarnya.
Jamiluddin juga menyoroti persoalan pengawasan internal di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, dugaan korupsi tersebut memperlihatkan masih rapuhnya mekanisme kontrol, transparansi, dan akuntabilitas di institusi pendidikan.
“Kampus yang semestinya mendidik kejujuran justru mempertontonkan praktik koruptif. Hal ini juga menunjukkan rapuhnya sistem kontrol internal kampus, termasuk minimnya transparansi anggaran dan akuntabilitas,” katanya.
Ia mengingatkan, kasus tersebut berpotensi melemahkan posisi moral kampus ketika menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan kebijakan publik. Kritik dari kalangan akademisi terhadap praktik korupsi dikhawatirkan kehilangan daya moral ketika institusinya sendiri terseret perkara korupsi.
“Kasus tersebut dengan sendirinya telah melemahkan kontrol sosial dan pengawasan kebijakan yang kerap dilakukan insan kampus. Kampus tak punya kekuatan moral lagi untuk mengawasi kinerja pemerintah, apalagi mengungkap perilaku koruptif,” tutur Jamiluddin.
Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menunggu proses hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Kampus harus kembali menjadi benteng moralitas dan menjadi pusat pencerahan bagi bangsa dan negara. Untuk itu, kampus harus berani membersihkan orang-orang pragmatis, termasuk yang profit oriented,” tegasnya.
Lebih jauh, Jamiluddin menekankan bahwa kepemimpinan perguruan tinggi harus dikembalikan kepada prinsip integritas dan idealisme. Ia mendorong agar jabatan strategis di kampus diisi figur yang mampu menjaga independensi serta tidak menjadikan kekuasaan akademik sebagai instrumen kepentingan pribadi.
“Kampus harus dipimpin orang-orang idealis yang realistis. Mereka ini diharapkan tidak akan tergelincir menjadi manusia pragmatis, termasuk koruptif,” pungkasnya. (H-2)

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3202958/original/062911200_1596893908-Persijap_Jepara.jpg)