Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Hemat Anggaran Energi 10 Persen

6 hours ago 1
Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Hemat Anggaran Energi 10 Persen MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kelompok masyarakat desil 10. Langkah ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran subsidi energi hingga sekitar 10 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengetatan subsidi secara menyeluruh, melainkan upaya untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran. Rencananya, pembatasan bagi kelompok desil 10—masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi—akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan.

“Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu. Nanti ada penghematan anggaran tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8).

Postur Anggaran Subsidi Energi 2026

Berdasarkan data APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk menjaga ketahanan energi nasional. Berikut adalah rincian anggaran subsidi yang ditetapkan:

Komponen Anggaran Nilai (Rupiah)
Subsidi Energi Rp210,1 Triliun
Total Anggaran Subsidi APBN 2026 Rp318,9 Triliun
Total Ketahanan Energi (Subsidi + Kompensasi) Rp381,3 Triliun

Subsidi energi sendiri mencakup sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026. Dengan asumsi penghematan 10 persen dari pagu subsidi energi (Rp210,1 triliun), maka potensi dana yang dapat diefisiensikan mencapai sekitar Rp21 triliun.

Status Pembatasan Pertalite

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian mendalam. Hingga saat ini, distribusi Pertalite di lapangan masih berjalan normal sesuai regulasi yang berlaku.

Bahlil merinci aturan kuota harian yang saat ini masih diterapkan, yaitu:

  • Bus dan Truk: 200 liter per hari.
  • Kendaraan Roda Empat (Pribadi): 50 liter per hari.

Ia mengimbau masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu untuk beralih ke BBM nonsubsidi agar tidak mengambil hak masyarakat yang lebih membutuhkan. "Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil. (Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |