Ilustrasi(Dok Istimewa)
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi Rudiansyah, remaja yang ikut membantu masyarakat dan petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Rudiansyah menarik perhatian karena turun langsung membantu pemadaman dengan mengenakan kostum Superman. Raja Juli bahkan menyebut remaja tersebut sebagai forest hero karena kepeduliannya terhadap penanganan karhutla.
Saat meninjau penanganan karhutla di Petuk Ketimpun, Rabu (19/8), Raja Juli berdialog dengan Rudiansyah dan menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya datang ke sini, saya pamit ke Pak Presiden Prabowo Subianto. Pak Prabowo menyampaikan salam kepada Rudiansyah. Ini salah satu contoh anak muda yang luar biasa. Ini superhero, tapi juga menjadi forest hero, pahlawan yang menyelamatkan hutan kita,” ujar Raja Juli.
Menurut Raja Juli, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Pemerintah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, BPBD, dan berbagai unsur lainnya tidak dapat menangani kebakaran tanpa dukungan masyarakat di lapangan.
“Tanpa ada partisipasi masyarakat dalam menanggulangi karhutla, pasti tidak akan bisa selesai,” katanya.
Ia menegaskan, peran masyarakat tidak hanya dibutuhkan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga dalam mencegah munculnya titik api. Terlebih, kondisi cuaca yang kering meningkatkan risiko kebakaran.
“Sekali lagi saya mengingatkan masyarakat agar jangan bermain api. Jangan ada lagi pembukaan lahan di musim ini dengan cara membakar. Land clearing dengan cara membakar, baik itu korporasi yang besar maupun masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Raja Juli, terus melakukan pengendalian karhutla melalui operasi darat dan udara. Upaya tersebut antara lain pemadaman menggunakan water bombing serta kemungkinan operasi modifikasi cuaca apabila kondisi atmosfer memungkinkan.
Saat ini, BNPB telah memobilisasi lima unit water bombing. Penambahan armada juga akan dipertimbangkan apabila kebutuhan di lapangan masih belum terpenuhi.
“Selain operasi modifikasi cuaca, itu dengan water bombing. Sekarang sudah dimobilisasi. BNPB ada lima water bombing. Kalau nanti masih dianggap kurang dengan kebutuhan lapangan, kita mesti membuka ruang,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan ketersediaan sumber air menjadi salah satu tantangan dalam operasi pemadaman. Karena itu, dukungan sarana dan prasarana pemadaman, baik di darat maupun udara, perlu terus diperkuat.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan juga menyerahkan bantuan sarana pengendalian karhutla kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Bantuan itu berupa mesin Robin, lima selang 1,5 inci, satu nozzle, 10 pasang sepatu boot, lima stel baju pemadam, lima masker pemadam, dan 10 pasang sarung tangan.
Bantuan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan masyarakat dalam melakukan pemadaman awal sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Raja Juli menilai semangat Rudiansyah mencerminkan partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana. Menurutnya, budaya gotong royong menjadi kekuatan masyarakat Indonesia dalam menghadapi persoalan bersama.
“Community participation, masyarakat kita selalu ingin bergotong royong. Kemudian ada community resilience, masyarakat kita punya keinginan untuk survive, keluar dari masalah bersama-sama,” katanya.
Dalam dialog dengan Menteri Kehutanan, Rudiansyah juga menyampaikan cita-citanya menjadi polisi hutan. Raja Juli menyambut keinginan tersebut dan berjanji mendukung pendidikan remaja itu.
“Insya Allah tadi beliau ingin menjadi polisi hutan. Nanti insya Allah kita akan menjadikan beliau polisi hutan. Kalau beliau mau pilih, nanti saya kasih beasiswa,” ujar Raja Juli.
Selain mengandalkan partisipasi masyarakat, pemerintah juga memastikan penanganan karhutla dilakukan melalui penegakan hukum. Raja Juli menegaskan pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan akan diproses tanpa pandang bulu.
Berdasarkan informasi dari Kapolda Kalimantan Tengah, terdapat 12 tersangka dalam penanganan kasus karhutla di wilayah tersebut.
“Siapa pun, besar kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan kerusakan alam, kerusakan hutan, akan kita tindak secara hukum,” tegasnya.(H-3)


















































