Penyanyi Marcel Siahaan.(Dok. Antara)
LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan USEA Global melalui penandatanganan Cooperation Agreement pada Senin (21/7/2026). Kolaborasi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali lagu-lagu lama atau sleeping repertoire agar kembali mendapatkan nilai ekonomi melalui platform digital.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, menyatakan bahwa karya musik tidak pernah benar-benar mati selama masih diperdengarkan. Melalui kerja sama ini, lagu-lagu yang sudah lama tidak terdengar diharapkan bisa kembali populer (hype) dan memberikan motivasi bagi para pencipta untuk terus berkarya.
"Harapannya dengan kita bekerja sama dengan platform ini, lagu-lagu yang selama ini tidak lagi banyak didengar bisa kembali diperdengarkan. Hal ini tentu bisa memotivasi pencipta-penciptanya untuk melanjutkan karyanya yang lain," ujar Marcell di Jakarta.
Marcell menekankan bahwa manfaat ekonomi dari penggunaan karya musik tidak berhenti meskipun penciptanya telah tiada. Royalti tetap menjadi hak yang dapat diterima oleh ahli waris. Sistem baru ini dirancang untuk mewujudkan distribusi royalti yang lebih adil dan proporsional berdasarkan penggunaan nyata (usage-based) di platform digital.
Kerja sama dengan USEA Global juga dipandang sebagai solusi atas tantangan royalti di industri musik Indonesia. Platform digital kini dapat memanfaatkan katalog lagu secara legal, sementara LMKN mendapatkan data rujukan penggunaan musik yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pembagian royalti.
Pada tahun pertama implementasi, LMKN akan fokus pada penyempurnaan sistem pengelolaan penggunaan musik. Langkah ini menjadi proyek percontohan untuk membangun fondasi sistem royalti digital yang transparan. Meski dampaknya tidak instan, Marcell optimistis sistem ini akan memberikan hasil nyata bagi para pemilik hak.
Bagi Marcell, keberhasilan kolaborasi ini tidak hanya diukur dari tertatanya administrasi, tetapi juga dari apresiasi masyarakat terhadap karya musik Indonesia. Ketika lagu lama kembali diputar, hak ekonomi pencipta dan ahli waris yang melekat pada karya tersebut pun ikut terlindungi. (Z-10)

















































