Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batam Meningkat, Orangtua Diminta Perketat Pengawasan

4 hours ago 3
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batam Meningkat, Orangtua Diminta Perketat Pengawasan Salah satu tempat hiburan malam di Batam yang memasang larangan masuk bagi anak di bawah umur sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari lingkungan dan aktivitas yang berisiko.(Dok. MI)

KASUS kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Batam menjadi peringatan serius bagi keluarga dan masyarakat. Orangtua diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama ketika mereka memasuki usia remaja.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan pemerhati anak sekaligus praktisi hukum Kota Batam, Erry Syahrial. Perhatian terhadap perlindungan anak kembali menguat setelah Polsek Sagulung menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menunjukkan kerentanan kelompok remaja.

Erry Syahrial menjelaskan bahwa pelaku kejahatan seksual saat ini tidak selalu menggunakan ancaman atau kekerasan fisik. Pelaku sering memulai aksinya melalui pendekatan emosional, bujuk rayu, pemberian perhatian, hingga membangun hubungan pacaran dengan korban.

“Anak usia remaja merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban karena mereka mulai mengenal pergaulan dan hubungan dengan lawan jenis,” kata Erry, Selasa (21/7).

Menurutnya, pelaku biasanya mendekati korban secara perlahan untuk membangun kepercayaan dan menciptakan kedekatan. Setelah itu, pelaku memanfaatkan kelengahan serta kondisi emosional korban untuk melancarkan aksinya.

Erry menilai orangtua tidak cukup hanya memberikan larangan. Komunikasi yang terbuka sangat diperlukan agar anak merasa aman saat menceritakan aktivitas, pergaulan, dan masalah yang mereka hadapi.

“Orangtua harus menjadi teman bagi anak. Berikan pemahaman tentang batasan dalam pergaulan yang sehat, dengan siapa mereka berteman, pergi ke mana, dan jangan segan melakukan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam maupun media sosial,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono meminta seluruh orangtua meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan peran utama keluarga sebagai lingkungan pertama anak.

“Mari kita sama-sama menjaga dan melindungi anak kita agar tidak menjadi korban,” tegas Anggoro.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan seksual. Laporan yang cepat sangat membantu aparat dalam menangani perkara dan memastikan korban memperoleh perlindungan hukum.

Anggoro menegaskan bahwa Polresta Barelang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mencegah kejahatan seksual pada anak. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |