Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto.(Dok. Humas Polri)
KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membeberkan temuan barang bukti hasil penggeledahan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang tengah disidik bersama Polda Metro Jaya.
Meski telah menyita sejumlah barang bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami asal-usul serta keterkaitan aset yang ditemukan dengan tindak pidana yang diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk merampungkan penyidikan secara menyeluruh sebelum mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Kami akan menyampaikan tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” ujar Bhudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Menurut dia, pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh alat bukti dianggap cukup. “Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat,” katanya.
Selain itu, Bhudi menjelaskan penyidik saat ini masih memperkuat pembuktian terkait kepemilikan rumah yang telah digeledah. “Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga klaster perkara yang berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh uang dan barang berharga yang dipamerkan dalam konferensi pers masih harus dibuktikan keterkaitannya dengan tindak pidana yang diselidiki, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.
“Uang yang ditemukan dan berada di depan kita itu akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terdapat unsur pencucian uang, itu masih dalam proses pembuktian,” kata Bhudi.
Akan terapi, Bhudi optimistis seluruh kementerian dan lembaga akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan kelembagaan pasti mendukung pemberantasan korupsi. Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” tuturnya.
Lebih jauh, Bhudi kembali menegaskan bahwa identitas tersangka akan diumumkan segera setelah proses penyidikan dinilai tuntas.
“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya ini,” ujarnya. (H-3)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)













