15 Saksi Diperiksa, Polisi Perkuat Bukti TPPU

2 hours ago 1
15 Saksi Diperiksa, Polisi Perkuat Bukti TPPU Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto.(Dok. Polri)

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi. Penyidik juga tengah memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sejumlah aset yang telah disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana, kepemilikan aset, serta keterkaitan sejumlah pihak dengan barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.

“Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi,” kata Bhudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pengelola tempat penukaran valuta asing atau money changer, penghuni rumah yang digeledah, sopir, serta pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa dalam perkara tersebut.

Meski telah menyita sejumlah uang dan barang berharga, penyidik belum menetapkan tersangka. Bhudi mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana.

“Kami akan menyampaikan tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” ujarnya.

Menurut Bhudi, identitas tersangka akan diumumkan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.

“Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat,” katanya.

Kepemilikan Rumah Ditelusuri

Selain memeriksa saksi, penyidik masih memperkuat pembuktian mengenai kepemilikan rumah yang telah digeledah.

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan data di PT Sentul City, permintaan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status sertifikat dan kepemilikan aset.

“Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga klaster perkara yang berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar Bhudi.

Ia menegaskan seluruh uang dan barang berharga yang disita belum dapat langsung dinyatakan sebagai hasil tindak pidana. Penyidik masih harus membuktikan hubungan antara aset-aset tersebut dengan dugaan suap, gratifikasi, maupun pencucian uang.

“Uang yang ditemukan dan berada di depan kita itu akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terdapat unsur pencucian uang, itu masih dalam proses pembuktian,” katanya.

Bhudi menyebut proses penyidikan masih berlangsung dinamis. Penyidik membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan dan menggeledah lokasi lain yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Mohon waktu karena proses penyidikan masih berjalan. Perkembangan mengenai pemanggilan saksi maupun langkah penyidikan berikutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Penyidik juga tidak memublikasikan sejumlah foto pribadi yang ditemukan dalam penggeledahan karena berkaitan dengan privasi keluarga.

“Foto-foto tersebut tidak kami sampaikan karena merupakan hal yang bersifat pribadi dan harus tetap kami lindungi,” kata Bhudi.

Ia memastikan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti mendukung pemberantasan korupsi. Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” tuturnya. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |