Pekerja tengah menaikkan tandan sawit ke atas truk.(MI/Rudi Kurniawansyah)
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membukukan laba bersih Rp27,9 miliar pada tahun buku 2025. Di tahun itu, perusahaan negara tersebut mencatat surplus Rp2,86 triliun dan laba bersih Rp27,9 miliar, dari mengelola kebun sawit seluas 1,7 juta hektare.
Laba yang dinilai sangat rendah didapat perusahaan itu dipertanyakan oleh petani sawit di Riau. Petani sawit Provinsi Riau asal Kabupaten Siak, Katimin, menilai angka laba yang diumumkan Agrinas tidak mencerminkan potensi sebenarnya dari luas kebun yang dikelola.
Menurutnya, perhitungan sederhana di tingkat petani menunjukkan bahwa produktivitas kebun sawit masih mampu menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar. Bahkan, dengan asumsi produksi yang sangat rendah.
Ia menjelaskan, satu hektare kebun sawit yang tidak dirawat sekalipun, masih dapat menghasilkan sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) setiap kali panen.
Dengan asumsi panen tiga kali dalam sebulan, produksi mencapai sekitar 1,5 ton TBS per hektare. "Kalau memakai harga TBS paling rendah sekitar Rp2.000 per kilogram, maka satu hektare sudah menghasilkan sekitar Rp3 juta per bulan. Itu hitungan paling minimal," kata Katimin, Jumat (10/7).
Berdasarkan asumsi tersebut, lanjutnya, diperkirakan lahan seluas 1,7 juta hektare berpotensi menghasilkan sekitar Rp5,1 triliun setiap bulan.
"Jika dikalkulasikan selama enam bulan masa pengelolaan pada 2025, potensi pendapatan bisa sekitar Rp30 triliun. Makanya heran juga kalo laba Agrinas Rp27 miliar," ujar Katimin curiga.
TIDAK MASUK AKAL
Sementara petani sawit lainnya, Abdul Aziz menanggapi bahwa apa yang disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, tidak masuk akal.
"Pernyataan yang disampaikan Dirut Agrinas Palma Nusantara, Abdul Ghani dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI DPR, yang mengatakan kalau laba bersih APN selama 2025 hanya Rp2,7 miliar, itu tidak masuk akal. Pernyataan itu kemudian diralat oleh Abdul Ghani menjadi Rp27 miliar sehari setelahnya," ujar Aziz.
Meskipun laba Rp27 miliar, kata Aziz, masih belum masuk akal, karena kebun sawit yang dikelola oleh Agrinas teramat luas. "Saya ikuti saja omongan Abdul Ghani, yang mengatakan bahwa dari 1,7 juta hektare yang dikelola, yang bertutupan sawit hanya 730.000 hektare. Anggaplah hasil per hektar kebun itu hanya Rp1 juta per bulan," kata Aziz yang juga Wakil Ketua Umum asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade).
"Itu sudah hasil sangat rendah, enggak dipupuk, enggak diapa-apain, cuma dipanen. Ini saja sudah Rp730 miliar sebulan. Bila dikali 6 bulan (masa Agrinas mengelola kebun selama 2025), hasilnya sudah Rp4,38 triliun. Itu baru dari hasil sawit. Lalu hasil dari mengelola 23 unit PKS (pabrik kelapa sawit) kemana? Kan ada juga 23 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diserahkan Satgas PKH ke Agrinas," ujarnya.
TIDAK LAZIM
Oleh karena itu, lanjutnya, ada sesuatu yang sangat tidak lazim dan tidak masuk akal di tubuh Agrinas. Menurutnya, kondisi itu sangat mencederai keinginan Presiden Prabowo Subianto. Bahwa misi utama pengambilalihan itu adalah untuk mendapatkan pemasukan untuk negara, yang kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau sudah seperti ini, kesejahteraan apa yang mau didapat? Lahan-lahan sitaan itu enggak ada dinikmati rakyat di daerah. Lalu kalau untung cuma Rp2,7 miliar atau Rp27 miliar, berapa yang disetor ke negara?" ujarnya.
Kalau sudah seperti ini ceritanya, kata Aziz, pemerintah tidak perlu merampas lahan itu yang kemudian berdampak gaduh. Menurutnya, biarkan pemiliknya saja yang mengelola, lalu pemerintah minta Rp1000 per kilogram.
"Bila seperti itu dilakukan, dari 1,7 juta hektare saja, tiap bulan pemerintah dapat Rp1,7 triliun. Hitungannya bila per hektare hasil kebun itu 1 ton," ujarnya.
Selain tidak muncul kegaduhan dan polemik di belakang hari, pemerintah telah menghormati hak-hak orang lain dengan memberikan kemudahan perizinan. Pekerja bisa lebih sejahtera.
"Toh setelah disita, kebun-kebun itu bukan dihutankan. Tapi, justru dikelola dan kemudian kehutanan dijadikan areal penggunaan lain (APL) lahan itu. Kenapa untuk Agrinas bisa menjadi APL, kenapa ke swasta nggak bisa? Toh statusnya kelak sama-sama HGU (Hak Guna Usaha (HGU)," ujarnya.
TIDAK LAYAK
Ia mengungkapkan, Agrinas tidak layak dilanjutkan mengelola kebun sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu. "Menurut saya lebih baik dibubarkan saja. Lahan kebun sawit yang kadung akan dipertahankan, diserahkan saja kepada PalmCo yang sudah profesional. Lihat Palmco, luas kebun sawitnya enggak seberapa ketimbang yang dikelola Agrinas, tapi untungnya selama 2025, bisa Rp7 triliun. Saya berharap Presiden tegas terkait ini. Jangan sampai kemudian rusak program Presiden gara-gara persoalan ini," ujarnya.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. "Kita meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan audit investigatif terhadap Agrinas, yang selama hampir 2 tahun ini mengelola kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH," pungkasnya.(E-2)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)













