Kompolnas Tinjau Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Depok

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Depok - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menelusuri peristiwa pembakaran mobil Polisi di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Jumat, 18 April 2025. Dua Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam dan Supardi Hamid, datang langsung ke lokasi pada Ahad, 20 April 2025.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras mendampingi Anam dan Hamid dalam peninjauan ke lokasi itu. Anam menyatakan mereka sebelumnya telah mendapat keterangan dari pihak Polres Metro Depok soal kejadian yang berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial TS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami di Mapolres diterangkan suatu kondisi bagaimana mulai dari peristiwa awal jemput di sini (lokasi penangkapan TS) sampai ke portal sana," kata Choirul usai meninjau ke lokasi. 

Awalnya Choirul membayangkan penangkapannya dekat dengan portal dan situasinya mengkonsolidasi banyak orang, namun ternyata tidak. 

"Rumahnya jauh sekali, artinya memang apakah yang melakukan perlawanan terhadap upaya hukum itu dalam masyarakat sekitar, sepertinya nggak ya," tutur Choirul.

Menurut Choirul, ada dua peristiwa pada kasus tersebut, yakni di lokasi portal dan di rumah TS, ketika ada perlawanan terhadap penegakan hukum atau obstraction of justice.

"Kemungkinan besar dilakukan oleh komunitas yang dekat dengan TS tersebut. Itu penting soal obstraction of justice soal teriak-teriak dan sebagainya sampai di sana di portal, nanti kita cek juga," terang Choirul.

Kompolnas juga sempat melihat rekaman video soal upaya mengkonsolidasikan warga, walaupun tidak maksimal sebelum ada pembakaran mobil polisi. 

"Saya kira memang warga sini mana, yang petugas kepolisian mana, yang tindakan di luar kepolisian. Kalau lihat sampai TS dibawa ke Polres Depok," jelas Choirul. 

Kemudian, Kompolnas juga mengecek jarak hingga upaya yang dilakukan pihak kepolisian saat mengamankan tersangka. 

"Upaya yang dilakukan adalah sejak awal mengatakan 'kami polisi, kami polisi, kami melakukan penangkapan' dan sebagainya, bahwa itu kita cek dengan situasi kayak begini, reaksi warga tadi menandakan memang declare ada aksi penegakan hukum semakin jelas, semakin terang," papar Choirul. 

Eks. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini menilai, jika bukan aksi penegakan hukum, tentu agak susah mengingat jarak rumah TS jauh dari portal. 

"Jaraknya jauh sekali, jarak jauh dengan jalan dengan model kayak begini tidak bisa leluasa ya, itu susah kalau tidak mendeklarasikan polisi bahwa ini penegakan hukum itu penting. Sejak awal ini fungsi penegakan hukum dan harusnya memang patuh itu peristiwa pertama sampai di portal," ucap Choirul.

Peristiwa pembakaran mobil polisi itu bermula dari upaya polisi menangkap TS yang merupakan pentolan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) setempat. Polisi berupaya menangkap TS karena mendapat dua laporan soal penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjemput TS pada Jumat dini hari dengan menggunakan 4 mobil. TS sempat melakukan perlawanan saat polisi datang ke kediamannya. Saat itulah kegaduhan terjadi dan memicu perhatian warga.

Setelah polisi berhasil meringkus TS ke dalam mobil dan membawanya, sejumlah warga mengejar sampai ke portal Kampung Baru. Satu mobil polisi yang membawa TS lolos, namun tiga mobil lainnya terhadang dan akhirnya dibakar massa. Polda Metro Jaya telah menangkap 2 tersangka pelaku pembakaran mobil Polres Metro Depok tersebut. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |