TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR mengundang sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk audiensi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini. Mantan pekerja sirkus itu mengaku dieksploitasi dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia dari pengelola OCI dan Taman Safari sejak tahun 1970-an.
Menurut anggota Komisi III DPR Abdullah, audiensi akan digelar pada siang hari ini. "Jam 14.00 WIB rencananya," kata Abdullah saat dihubungi pada Senin, 21 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdullah belum dapat memastikan apakah RDPU akan digelar secara terbuka atau tertutup. "Terbuka atau tertutup nanti tergantung kesepakatan forum rapat," ujarnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebut audiensi juga akan dihadiri oleh pengelola OCI, baik yang masih bekerja dan yang sudah tidak aktif.
Adapula aparat penegak hukum setempat yang akan turut berpartisipasi dalam audiensi. "Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga kami panggil," kata Gus Abduh, sapaan Abdullah.
Rencana RDPU dengan eks pekerja sirkus ini telah disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan kuasa hukum para pemain sirkus yang bernama Muhammad Sholeh. "Hari Senin kami panggil, ada RDPU di sini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Kala itu, Habiburokhman berujar kehadiran para korban yang mengaku dieksploitasi selama bekerja menjadi prioritas untuk didengarkan. Ia juga mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti. "Segala jenis pelanggaran hukum apalagi terhadap orang kecil harus diselesaikan. Siapa yang bertanggung jawab harus dikenakan hukuman yang berat," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) sebelumnya mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Delapan orang perwakilan korban yang hadir, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan ada beberapa kemungkinan pelanggaran HAM dari cerita para korban. “Ada perbudakan, penyiksaan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas pendidikan, kemudian hak atas identitas,” katanya di hadapan para korban, pendamping korban, dan wartawan.
Ia mengatakan Kementerian HAM akan mengambil langkah agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi. Selain itu, kata Mugiyanto, kementeriannya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menindaklanjuti kasus ini.
Komisaris Taman Safari Indonesia dan pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampouw, membantah perusahaannya mengeksploitasi para pekerja sirkus OCI. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025.
Nabiila Azzahra berkontribusi pada penulisan artikel ini.