Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil XI Jawa Barat, Lola Nelria Oktavia.(Dok.Istimewa)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat, Lola Nelria Oktavia, menyoroti kasus penganiayaan terhadap remaja penjual jagung susu keju (jasuke) berinisial IMM, 16, di Kota Tasikmalaya. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Lola mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena korban masih di bawah umur dan sehari-hari berjualan jasuke untuk membantu perekonomian keluarganya.
"Kami prihatin dan duka mendalam atas meninggalnya remaja penjual jagung susu keju (jasuke) yang sehari-hari berjualan membantu keluarganya menjadi korban penganiayaan di Kota Tasikmalaya. Saya memandang kasus ini menjadi perhatian serius karena korban di bawah umur," ujar Lola, Rabu (9/9/2026).
Menurut Lola, tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal harus diproses secara hukum secara transparan dan berdasarkan fakta. Ia mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Polisi juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Karena tersangka masih berstatus anak, yang bersangkutan dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran.
Lola meminta proses penyidikan tidak berhenti pada pihak yang telah diamankan. Polisi perlu mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
"Perbedaan informasi mengenai korban bagian dari geng motor atau bukan harus didalami secara hati-hati. Jangan sampai asumsi tertentu justru mengaburkan substansi utama," katanya.
Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif. Pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan, sedangkan mereka yang tidak terbukti bersalah tidak boleh dipaksakan menjadi tersangka.
"Proses penyelidikan jika terdapat pihak lain terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum, dan apabila ada pihak tidak terbukti terlibat tidak boleh dipaksakan jadi tersangka. Hukum ditegakkan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan persepsi," ujar Lola.
Lola berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. Ia juga menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan remaja.
Kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian publik setelah IMM meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. (E-2)













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



