Komisi I DPRD Jawa Barat Dorong Digitalisasi Desa, Pilkades Enam Kabupaten Dimatangkan

1 week ago 17
Komisi I DPRD Jawa Barat Dorong Digitalisasi Desa, Pilkades Enam Kabupaten Dimatangkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., saat menggelar agenda evaluasi dan koordinasi bersama mitra kerja terkait pilkades serentak,.(MI/SUMARIYADI)

Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat terus mematangkan transisi sistem pemilihan menuju era digital (e-voting).

Langkah ini dinilai krusial untuk menghadirkan demokrasi tingkat desa yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menggelar agenda evaluasi dan koordinasi bersama mitra kerja.

Dia menyampaikan bahwa penerapan sistem pemilihan berbasis digital di berbagai kabupaten harus dikawal secara komprehensif, mulai dari kesiapan infrastruktur jaringan, validitas data pemilih, hingga jaminan keamanan siber.

"Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala," tegasnya.


ENAM KABUPATEN


Berdasarkan hasil evaluasi dan pemutakhiran data terbaru, sebaran jadwal resmi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di sejumlah kabupaten di Jawa Barat sudah dilakukan.

Di Kabupaten Bekasi, pilkades digelar 20 September 2026 dengan pelantikan dijadwalkan 4 November 2026.

Persiapan sistem pemilihan digital dilaksanakan di 154 desa guna mempercepat modernisasi administrasi pemerintahan desa.

Di Kabupaten Cianjur, tanggal pencoblosan dilakukan pada 18 Oktober 2026. Pilkades melibatkan 47 desa di 23 kecamatan dengan menerapkan konsep paperless berbasis tablet dan jaringan lokal tertutup. Cara ini diproyeksikan menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar.

Di Kabupaten Sumedang, pilkades dilaksanakan 28 Oktober 2026, diikuti sebanyak 93 desa dengan masa jabatan kepala desa terpilih mengacu pada ketentuan undang-undang baru, yakni selama 8 tahun.

Sementara di Kabupaten Karawang, pencoblosan digelar 22 November 2026 dan pelantikan hasil pilkades pada 14 Desember 2026. Pilkades digelar di 67 desa pada 25 kecamatan dengan penyiapan 438 TPS digital terenkripsi.

Di Kabupaten Ciamis dilaksanakan pencoblosan pada 13 Desember 2026. Gelaran ini melibatkan 40 desa yang tengah mengoptimalkan tahapan persiapan dan sosialisasi sistem digital.

Pilkades di Kabupaten Subang dilangsungkan 6 Desember 2026 diikuti  165 desa dengan percontohan penerapan metode digital di beberapa titik serta penekanan khusus pada netralitas aparatur desa.

Menurut Rahmat Hidayat, melalui sinergi antara DPRD Jabar dan DPMD, pelaksanaan pilkades serentak ini tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi semata. "Juga penguatan pengamanan berlapis bersama aparat penegak hukum guna memastikan stabilitas keamanan di tingkat desa tetap terjaga dengan baik," tandasnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |