KLH Minta Pemda Waspada Kebakaran TPA di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

1 day ago 3
KLH Minta Pemda Waspada Kebakaran TPA di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem Foto udara asap membumbung tinggi dari tumpukan sampah yang terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026).(Dok Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah pada 1 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran di TPA.

"Beberapa waktu lalu pada 1 Juli 2026 Pak Menteri LH Junhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini (kebakaran TPA). Karena seperti kita ketahui, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) itu sudah memberikan warning El Nino ini, akan lebih gawat lagi mulai Juli sampai September," jelas Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono di Tangerang, Sabtu (4/7).

Menurut Diaz, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemilahan dan pengelolaan sampah di masing-masing TPA. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa seperti yang terjadi di TPA Kabupaten Tangerang.

Ia juga menekankan bahwa langkah mitigasi harus segera dilakukan menyusul peringatan dini dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) terkait potensi cuaca yang diprediksi semakin ekstrem dalam beberapa bulan mendatang.

"Artinya kita harus antisipasi potensi kebakaran, akan ada potensi kebakaran di TPA-TPA lain di seluruh Indonesia. Di ratusan TPA yang ada kemungkinan bisa kebakaran," ujarnya.

Diaz menjelaskan, pemerintah kini memberikan perhatian serius terhadap ancaman kebakaran yang tidak hanya berpotensi terjadi di kawasan hutan, tetapi juga di fasilitas pengelolaan sampah seperti TPA.

Dengan jumlah TPA yang mencapai ratusan dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia, risiko kebakaran dinilai cukup tinggi apabila tidak dibarengi dengan langkah pencegahan yang lebih optimal.

Karena itu, melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada 1 Juli 2026, pemerintah memberikan sejumlah arahan teknis kepada para bupati dan wali kota. Instruksi tersebut mencakup peningkatan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di area TPA untuk meminimalkan potensi munculnya sumber api.

"Memastikan sistem ventilasi gas metan di TPA berfungsi dengan baik untuk mengurangi risiko ledakan atau pemantik kebakaran alami akibat suhu ekstrem. Menyiagakan tim pemadam kebakaran dan pasokan air di sekitar lokasi TPA," kata dia. (Ant/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |