Indonesia Menuju Bencana Sampah

6 hours ago 2
Indonesia Menuju Bencana Sampah (Dok. Pribadi)

SAAT ini Indonesia menghasilkan sekitar 27 juta hingga 34 juta ton sampah per tahun berdasarkan laporan kabupaten/kota yang masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup. Karena tidak semua daerah melaporkan timbulan sampah secara menyeluruh, jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar, yakni mencapai lebih dari 56 juta hingga 70 juta ton per tahun atau setara dengan sekitar 76.000 hingga 140.000 ton sampah setiap hari.

Angka ini menunjukkan bahwa persoalan sampah telah mencapai skala yang sangat besar dan membutuhkan penanganan sistematis. Berbagai TPA di Indonesia, terutama yang masih menggunakan sistem open dumping, kini menghadapi kondisi kelebihan kapasitas. Gunungan sampah terus bertambah dari tahun ke tahun, menciptakan berbagai risiko lingkungan dan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

METANA YANG MENGANCAM

Komposisi sampah di Indonesia juga memperlihatkan tantangan yang tidak sederhana. Sampah organik masih mendominasi dengan persentase sekitar 40% hingga 50% dari total timbulan sampah. Setelah itu disusul oleh sampah plastik yang mencapai sekitar 18% hingga 19 PC%, kemudian kayu, ranting, dan daun sekitar 11% hingga 12%, kertas dan karton sekitar 11%, serta berbagai jenis sampah lain seperti logam, kaca, kain, dan karet dalam jumlah yang lebih kecil.

Dominasi sampah organik memiliki konsekuensi serius terhadap perubahan iklim. Ketika sampah organik ditimbun di TPA tanpa pengelolaan yang baik, proses pembusukan akan menghasilkan gas metana dan karbon dioksida. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih kuat daripada karbon dioksida. Tidak mengherankan jika sektor sampah kemudian menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa sektor sampah memberikan kontribusi yang besar terhadap emisi metana nasional.

Dampak tersebut dapat dilihat melalui berbagai kajian mengenai produksi gas metana di TPA. Simulasi yang dilakukan Walhi menggunakan metode first order decay (FOD) dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menunjukkan bahwa emisi metana terus meningkat meskipun timbulan sampah tahunan mengalami fluktuasi. Merujuk pada data tahun 2022, Indonesia diperkirakan menghasilkan metana bersih sekitar 142.923 ton CH2 atau setara 3.8 juta ton CO2, kemudian pada tahun 2025 meningkat menjadi 334.109 ton CH2 atau sekitar 9.02 juta ton CO2.

Fenomena ini terjadi karena sampah organik yang ditimbun bertahun-tahun sebelumnya tetap mengalami proses dekomposisi dan terus menghasilkan metana dalam jangka waktu yang panjang. Tingginya gunungan sampah yang mencapai puluhan meter menciptakan kondisi anaerobik yang ideal bagi aktivitas bakteri metanogenik.

Akibatnya, produksi metana terus berlangsung dan berpotensi memicu ledakan dan kebakaran karena sifatnya yang sangat mudah terbakar. Kebakaran TPA sering sulit dipadamkan karena api dapat menyala di bawah permukaan timbunan sampah. Selain itu, pembentukan gas dan proses pembusukan yang terus berlangsung dapat melemahkan struktur timbunan sampah sehingga meningkatkan risiko longsor, terutama saat hujan deras. Tragedi longsor TPA Bantargebang, TPA Cipayung, kemudian terbakarnya TPA Sarimukti dan TPA Jatiwaringin menjadi pengingat nyata dari bahaya tersebut.

Ancaman lainnya ialah dampak terhadap kesehatan masyarakat. Kebakaran sampah menghasilkan asap beracun yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi, sementara akumulasi metana di ruang tertutup dapat mengurangi kadar oksigen dan membahayakan pekerja maupun warga di sekitar TPA. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan ancaman serius bagi keselamatan manusia, lingkungan, dan stabilitas iklim jika tidak dikelola secara mendasar dan berkelanjutan.

SOLUSI MEREDUKSI METANA

Meningkatnya emisi metana dari timbunan sampah menunjukkan bahwa krisis sampah di Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas kapasitas TPA atau membangun teknologi pengolahan di hilir. Akar persoalannya terletak pada masih lemahnya upaya pengurangan sampah dari sumber sebagaimana mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas utama. Ketika sampah organik terus menumpuk di TPA, proses pembusukan anaerobik menghasilkan metana, gas rumah kaca yang memiliki daya pemanasan jauh lebih kuat jika dibandingkan dengan karbon dioksida dalam jangka pendek.

Fokus kebijakan yang lebih menitikberatkan pada penanganan sampah setelah menjadi limbah membuat strategi pencegahan sering terabaikan. Padahal, pengurangan penggunaan produk sekali pakai, pemilahan dari sumber, sistem guna ulang, dan peningkatan daur ulang merupakan langkah penting untuk menekan timbulan sampah organik yang menjadi sumber utama emisi metana. Di sisi lain, tanggung jawab produsen terhadap kemasan dan produk yang mereka hasilkan masih lemah sehingga beban pengelolaan sampah sebagian besar tetap berada di masyarakat dan pemerintah daerah.

Karena itu, reformasi kebijakan persampahan perlu diarahkan pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan tanggung jawab produsen, serta penerapan pendekatan zero waste. Langkah ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menekan emisi metana, mencegah berbagai risiko bencana di TPA, dan mengurangi kontribusi sektor sampah terhadap krisis iklim yang semakin memburuk.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |