Hotel di Bandung Kurangi Pekerja Sejak Februari Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah

1 day ago 3

TEMPO.CO, Bandung - Para pengelola hotel di Bandung sejak Februari 2025 mengurangi jumlah karyawan. Salah satunya menurut Ketua Riung Priangan Arief Bonafianto karena nihil aktivitas MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions) sejak awal tahun setelah keluarnya kebijakan efisiensi dari pemerintah. “Pengurangan karyawan hampir 25 persen rata-rata per hotel seperti itu,” katanya kepada Tempo, Selasa 1 April 2025.

Riung Priangan merupakan komunitas yang beranggotakan manajer umum dari 96 hotel bintang 3-5 di Bandung. Menurut Arief, biasanya sekitar 80 persen pemasukan hotel berasal dari kegiatan MICE. Selebihnya 20 persen berasal dari okupansi atau keterisian kamar hotel misalnya dari para wisatawan yang berlibur saat akhir pekan dan hari libur nasional. Namun sejak Januari, Februari, dan Maret saat bulan puasa, tingkat okupansi mengalami penurunan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dampaknya sejumlah hotel sejak Februari lalu mengurangi jumlah karyawan terutama pegawai harian atau mereka yang biasanya melayani tamu. Sebagian karyawan dirumahkan, ada yang hari kerjanya dikurangi, dan kontrak kerja yang habis tidak diperpanjang. “Sudah jadi minus posisinya, apalagi kalau sampai enam bulan kami agak ngeri,” kata Arief.

Selain mengurangi pekerja, penghematan lain seperti menu sarapan yang jumlahnya dipangkas. Kondisi buruknya adalah penutupan hotel seperti yang telah terjadi di Bogor. Menurut Arief penutupan itu berlangsung sementara hingga situasi membaik. Efek domino dari situasi ini juga berdampak ke pelaku usaha kecil menengah seperti pemasok beras serta sayur mayur.

Ia berharap pemerintah mengkaji ulang istilah efisiensi anggaran. “Parameter efisiensi ini sejauh mana apakah MICE tidak boleh sama sekali di hotel, kenapa tidak boleh, apa yang dibatasi dari kegiatan MICE ini,” ujarnya. Jika MICE benar-benar dihentikan atau dilarang, beban operasional hotel akan semakin berat. “Pemerintah harus melihat bahwa pendapatan asli daerah terbesar seperti di Kota Bandung disumbang nomor satunya dari dunia pariwisata termasuk perhotelan.”

Perhotelan telah menyampaikan kondisi itu ke Wali Kota Bandung M. Farhan, namun patokan aturan berasal dari pemerintah pusat. “Sebagai pelaku usaha dunia pariwisata di kota Bandung sangat merasakan dampak besar dari efisiensi pemerintah,” kata dia. Selain itu, Riung Priangan telah menyampaikan ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat agar aspirasinya bisa sampai ke Kementerian Pariwisata serta Kementerian Keuangan. 

Menurut Arief, pihaknya menilai kondisi saat jika tidak segera diatasi bisa lebih parah ketika perhotelan terdampak pandemi Covid-19. Ketika pandemi yang dinyatakan sebagai force majeure global, pengusaha bisa menutup hotel. “Kalau sekarang tidak bisa begitu karena masih ada tamu yang datang ke hotel sekitar 10-15 persen sehingga menjadi dilema antara melayani dan tidak, biaya operasional terus berjalan,” ujarnya.

Selain itu ketika pandemi semua unsur berkomitmen bersama sehingga ada relaksasi untuk restrukturisasi keuangan dan pengoperasian hotel masih bisa berlanjut. Kemudian ada keringanan pajak daerah. “Sekarang kami belum dapat relaksasi apa pun karena kondisi ini bukan force majeure atau disaster, ini masih menjadi beban kita karena pinjaman ke bank pasti akan tetap yang harus kita penuhi,” kata dia.

Menurutnya jika kondisi ini terus berjalan hingga beberapa bulan ke depan dengan tingkat okupansi rendah, pengurangan jumlah karyawan hotel akan meningkat dan hari kerja dipangkas tinggal 40 persen. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |