ilustrasi(Antara)
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai kebijakan pemerintah untuk tetap mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi merupakan langkah mitigasi yang tepat. Kebijakan ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas inflasi nasional.
"Kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM subsidi dan juga elpiji bersubsidi ini sebetulnya bagus untuk menjaga inflasi," ujar Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Faisal, setiap penyesuaian harga pada komoditas energi bersubsidi biasanya langsung memicu lonjakan inflasi yang signifikan. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak menaikkan harga di tengah ketidakpastian pasar minyak global dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan laju kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini menuntut konsekuensi fiskal, di mana pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar guna memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Pentingnya Kepastian Pasokan
Selain menjaga stabilitas harga, Faisal menekankan bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan pasokan BBM dan LPG subsidi di lapangan. Ia memperingatkan bahwa stabilitas harga tidak akan berarti banyak jika terjadi kelangkaan barang.
"Yang dapat menyebabkan inflasi seringkali karena kuantitas atau volumenya itu juga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meski harga tidak naik, namun ketika terjadi kelangkaan, maka akan menimbulkan kenaikan harga kebutuhan lainnya," jelasnya.
Data Inflasi Mei 2026
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (mtm), atau 3,08 persen secara tahunan (yoy).
Inflasi inti pada periode tersebut tercatat sebesar 0,22 persen (mtm), sedikit melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, secara tahunan, inflasi inti mencapai 2,59 persen (yoy), meningkat dari realisasi April sebesar 2,44 persen (yoy).
Di sisi lain, kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencatatkan inflasi tahunan sebesar 2,07 persen (yoy). Kenaikan di kelompok ini terutama dipicu oleh penyesuaian harga komoditas nonsubsidi, seperti BBM dan LPG nonsubsidi, serta tarif angkutan udara yang terdampak kenaikan harga energi global.
Saat ini, pemerintah melalui kementerian terkait juga dilaporkan masih melakukan kajian mendalam mengenai rencana pembatasan penyaluran BBM jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. (Ant/E-3)


















































