Tim Terpadu menghancurkan sarana dan peralatan aktivitas PETI Batang Gadis.(MI/Yosep Pencawan)
TIM Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kembali menemukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi penertiban di kawasan Sungai Batang Gadis, sekitar Muara Mais, para pelaku melarikan diri ke kawasan hutan saat mengetahui kedatangan petugas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penindakan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan," katanya, Sabtu (4/7).
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal.
Kendati para pelaku berhasil melarikan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengubah bentang alam, merusak ekosistem, serta mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan, Tim Terpadu telah menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Mereka juga menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penindakan terhadap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dedi memastikan, Pemprov Sumut akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di berbagai daerah. Langkah itu dilakukan untuk menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
Pemprov Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan praktik PETI kepada aparat atau instansi berwenang apabila menemukannya. (YP/E-4)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)











