Pos pendakian Gunung Ciremai jalur Linggarjati.(MI/Nurul Hidayah)
BALAI Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) menutup semua jalur pendakian ke Gunung Ciremai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penutupan seluruh jalur pendakian di Gunung Ciremai tertuang melalui surat bernomor PG.20/T.33/TU/KSA.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Alam Pendakian Gunung Ciremai Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Musim Kemarau Tahun 2026.
Penutupan pendakian didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tanggal 30 Agustus 2026 tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau.
Surat yang ditandatangan secara elektronik oleh Kepala BTNGC, Toni Anwar, tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut menutup jalur pendakian mulai 6 September 2026. Sedangkan untuk layanan booking online juga dihentikan sejak 1 September 2026.
Koordinator Urusan Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan Balai TNGC, Eska Nata Suryana, menjelaskan mereka masih memberikan toleransi bagi calon pendaki yang sudah terlanjur memesan sebelum tanggal 1 September 2026 dengan jadwal pendakian hingga 5 September. “Namun dengan pengawasan ketat,” tutur Eska, Rabu (2/9).
Ada pun tujuan penutupan sementara jalur pendakian, lanjut Eska, bertujuan meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau ini. “Serta menjaga keutuhan ekosistem dan keselamatan pengunjung,” jelas Eska.
Selama musim kemarau ini, setidaknya sudah terjadi tiga kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luasan paling parah mencapai 15 hektar. Untuk dugaan penyebab kebakaran dipicu oleh faktor aktivitas manusia atau human error.
“Indikasinya mungkin dari aktivitas manusia atau human error. Banyak faktor, karena memang kawasan kita berbatasan dengan tanah milik masyarakat jadi apinya merembet ke kawasan," jelas Eska.
Saat disinggung mengenai batas waktu pembukaan kembali jalur pendakian, Eska mengungkapkan pihaknya belum dapat memberikan kepastian karena harus memantau perkembangan situasi di lapangan.
Selanjutnya BTNGC memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar maupun para wisatawan untuk selalu menaati aturan. "Kami dari Taman Nasional Gunung Ciremai senantiasa menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan, untuk senantiasa bekerja sama dengan Taman Nasional dalam rangka memaksimalkan pencegahan kebakaran hutan,” harap Eska.
Sedangkan kepada pengunjung wisata, khususnya yang berkemah maupun pendaki, juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan di dalam kawasan. “Diminimalisir untuk membuat perapian maupun hal lain yang bisa memantik terjadinya kebakaran," ungkap Eska.
Gunung Ciremai berada di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Untuk mendaki ke puncak gunung bisa dilakukan melalui lima jalur pendakian. Masing-masing jalur Linggajati, Linggasana, Palutungan di Kabupaten Kuningan dan jalur Apuy, Trisakti Sadarehe di Kabupaten Majalengka. (UL/E-4)


















































