KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Air Asuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melanggar petunjuk teknis (Juknis) dari BGN. Pelanggaran itu menyusul ditemukan kandungan boraks dan bakteri E. coli dalam menu makan bergizi gratis (MBG).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun, Dadan tidak merinci pelanggaran juknis yang dimaksud. "Salah satu bentuk pelanggaran juknis," kata Dadan dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2026.
Dia berkata SPPG merupakan garda terdepan dalam pelayanan program MBG. Dia meminta semua SPPG mematuhi juknis yang dibuat. "Ketidakpatuhan akan berakibat sangsi," kata dia.
Dadan juga memastikan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan berjalan. Namun, dia meminta pengelola SPPG dengan kesadaran sendiri mengedepankan kualitas dan keamanan makanan.
BGN sebelumnya menyampaikan telah mendapatkan laporan hasil uji tes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna setelah peristiwa keracunan MBG di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil uji tes tersebut, dinkes setempat menyatakan didapati kandungan boraks dan bakteri E.Coli dalam menu MBG.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahril, mengatakan mereka akan meningkatkan pengawasan setelah mendapat hasil uji tes tersebut. Dia berujar, SPPG masih dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan. Salah satu syaratnya adalah memperbarui sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS).
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan peristiwa keracunan akibat mengkonsumsi makanan dari program MBG di wilayah itu terulang kembali. "Kita juga menekankan SPPG harus meningkatkan pengawasan serta perbaikan-perbaikan dalam pemenuhan standar BGN," ujar dia seperti dikutip dari Antara pada Senin, 4 Mei 2026.
Ia mengkonfirmasi, pada Rabu, 15 April 2026, sempat terjadi kejadian luar biasa (KLB) berupa keracunan makanan yang dialami para penerima manfaat program MBG di wilayah Air Asuk. Saat itu, Pemerintah Provinsi Riau bersama satgas MBG daerah setempat melakukan investigasi.
Tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan bersama Dinkes Provinsi Kepulauan Riau juga langsung memeriksa kondisi kondisi korban setelah diduga keracunan mengonsumsi MBG. Pada saat itu, setidaknya ada 155 korban keracunan dari peristiwa tersebut.
Dalam rangka mengetahui penyebab keracunan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pengujian menggunakan sanitary kit (rapid test) dan mengirimkan sampel menu MBG ke BPOM Batam untuk dilakukan pengujian di laboratorium. "Hasil uji Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dari sampel sisa makanan mengandung boraks dengan kisaran kadar cemaran 100-5.000 miligram. Sementara hasil dari BPOM ditemukan E.coli," kata Sahril.
Ia menjelaskan hasil rapid test telah keluar pada 15 April, sedangkan hasil pengujian laboratorium baru diterima pada 28 April 2026. Namun, penyebab pasti tercemarnya air bersih dan menu makanan hingga kini masih belum diketahui. "Untuk penyebab masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Penyebab Haji Ilegal Masih Marak































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5520067/original/091584500_1772605601-Tak-Hanya-Sepak-Bola--Omid-Popalzay-Kini-Jatuh-Cinta-pada-Ramadan-di-Aceh-1772525217.jpg)



