Pengunjung melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026.(Dok. MI/Usman Iskandar)
BANK Indonesia (BI) memastikan bahwa kehadiran uang digital tidak akan menggantikan peran uang kartal di tengah masyarakat. Keduanya diproyeksikan untuk saling melengkapi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, menjelaskan bahwa secara fisik maupun dalam sistem perekonomian, uang Rupiah dalam bentuk digital dan kartal memiliki peran yang setara. "Bahwa digital dan kartal, uang Rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," ujar Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/8).
Pilihan Transaksi bagi Masyarakat
Menurut Ricky, BI berkomitmen untuk terus mengembangkan digitalisasi dan penggunaan Rupiah secara fisik secara bersamaan. Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas dan pilihan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai jenis transaksi sesuai kebutuhan mereka.
Meskipun digitalisasi transaksi berkembang sangat masif, penggunaan uang kartal tercatat masih terus tumbuh, meski dengan tren yang cenderung melandai. BI menilai penting untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendukung ekosistem digitalisasi yang sedang dibangun.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BI konsisten menjalankan kampanye 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah'. Kampanye ini menekankan bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa. Melalui aspek 'Paham Rupiah', masyarakat diajak untuk bertransaksi secara bijak dan berhemat.
Pertumbuhan Transaksi Digital dan Kartal
Data terbaru BI menunjukkan lonjakan signifikan pada sektor digital. Pada Juli 2026, volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy). Beberapa poin utama pertumbuhan tersebut meliputi:
- QRIS: Tumbuh tinggi mencapai 82,42 persen (yoy) didukung peningkatan pengguna dan merchant.
- Mobile Banking: Transaksi melalui aplikasi mobile tumbuh 24,25 persen (yoy).
- BI-FAST: Volume transaksi ritel mencapai 546 juta transaksi (tumbuh 31,62 persen) dengan nilai Rp1.355 triliun.
- BI-RTGS: Transaksi nilai besar mencapai nominal Rp20.097 triliun.
Di sisi lain, pengelolaan uang fisik juga tetap menunjukkan tren positif. Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) pada periode yang sama tercatat tumbuh 15,10 persen (yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Angka ini mempertegas bahwa uang fisik masih memegang peranan vital dalam aktivitas ekonomi masyarakat berdampingan dengan instrumen digital. (Ant/H-3)


















































