Polres Indramayu membentuk Tim URC untuk menekan angka kejahatan jalanan.(MI/NURUL HIDAYAH)
POLRES Indramayu telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan.
“URC ini bertugas untuk merespons cepat setiap laporan terkait tindak kriminal di wilayah Kabupaten Indramayu. Di antaranya, begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu," tutur Kapolres Indramayu, AKB Mochamad Fajar Gemilang, Senin (27/7).
Menurut dia, pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolda Jabar untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan. Tim URC Polres Indramayu ini terdiri dari 10 personel pilihan yang kekuatannya akan disokong penuh oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
Kehadiran tim khusus ini difokuskan sebagai garda terdepan dalam memberikan respons kilat terhadap setiap aduan masyarakat, permintaan pertolongan darurat, sekaligus penindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat yang mempunyai tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu," jelas Fajar.
LAYANAN CALL CENTER
Operasional Tim URC ini dipastikan terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan maupun panggilan darurat yang masuk dari masyarakat akan langsung dijangkau untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setiap kebutuhan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana," tandasnya.
Fajar juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan agar tidak berani mencoba-coba merusak ketenteraman warga di Kabupaten Indramayu.
"Kami akan menindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat," tegasnya.
Di samping adanya Tim Unit Reaksi Cepat, kapolres juga menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan (preventif) tetap menjadi prioritas utama.
"Yang lebih utama adalah bagaimana upaya pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat seperti yang hari ini kami luncurkan," tambahnya.

















































